MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjambretan.
Dalam pengungkapan itu, petugas meringkus tiga tersangka. Di mana dua diantaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri.
Adapun kedua tersangka yang ditembak berinisial HP (18) dan SM (20) warga Jalan Karya 7 Garapan Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, keduanya merupakan eksekutor curanmor. Sedangkan tersangka JPP (25) yang juga warga sama tidak ditembak yang berperan sebagai perantara penjual barang curian.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean, mengatakan penangkapan terhadap ke tiga tersangka bermula ketika pihaknya menerima laporan kasus curanmor di Jalan Gaperta Ujung, di halaman parkir minimarket, Minggu (5/4/) lalu.
“Korban Dita Febri Ayu Siska (22) merupakan karyawati minimarket tersebut, kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BK 5994 AI,†ujarnya, Rabu (15/4).
Lebih lanjut, Pardamean menuturkan polisi yang menerima laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa kamera CCTV. Alhasil, para pelaku yang telah diidentifikasi langsung diburu polisi.
“Awalnya tersangka HP ditangkap di pintu tol Jalan Kapten Sumarsono,†tuturnya.
Pardamenan menerangkan polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap kedua tersangka SM dan JPP. Saat dilakukan pencarian tersangka lainnya HP dan SM melakukan perlawanan sehingga kedua kakinya ditembak.
“Dari pemeriksaan kedua tersangka sudah berulang melakukan kejahatan tidak hanya curanmor tetapi juga pejambretan di Jalan Gaperta, Jalan Kapten Sumarsono, Jalan Beringin, Jalan Lembaga Permasyarakatan, Jalan Mesjid, Jalan Eka Prasetya, Jalan Asrama, Jalan Setia Luhur, dan Jalan Gaperta Ujung,” pungkasnya. (wol/lvz/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post