• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Pandemi Corona, MUI Keluarkan Fatwa Sholat Jumat Boleh Diganti Sholat Zuhur

4 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Pandemi Corona, MUI Keluarkan Fatwa Sholat Jumat Boleh Diganti Sholat Zuhur

Foto: Okezone.com

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

JAKARTA, Waspada.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sholat Jumat boleh diganti dengan salat zuhur di rumah bagi umat Islam di tengah merebaknya virus Corona (COVID-19).

“Di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh, dalam konferensi pers di Gedung MUI, Senin (16/3/2020).

RelatedPosts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
KAESANG-PSI

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 2023/09/25 22:00

Asrorun menekankan bahwa fatwa ini berlaku hanya bagi umat Islam yang berada di wilayah tingkat penyebaran virus Corona tinggi.

Dia menuturkan, ketentuan ini berlaku sampai kondisi kembali normal. Sementara, kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pemerintah tetap wajib menjalankan kewajiban sholat Jumat di masjid.

“Namun wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona seperti tidak kontak fisik langsung, membawa sajadah sendiri dan sering membasuh tangan dengan sabun,” ujarnya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia hingga Senin 16 Maret berjumlah 134 orang. Lima orang dinyatakan meninggal dunia dan delapan orang sembuh.

Sementara data dari Kemenkes RI menyebutkan, sejak 30 Desember 2019 sampai 16 Maret 2020 pukul 08.00 WIB, terdapat 1.138 orang yang diperiksa dari 28 Provinsi dengan hasil pemeriksaan yaitu 1.011 orang negatif (188 orang ABK kru kapal World Dream dan 68 orang ABK Diamond Princess), 117 kasus konfirmasi positif COVID-19 dan 10 sampel masih dalam pemeriksaan.

Kemenkes juga menetapkan wilayah terjangkit Corona. Wilayah terjangkit adalah wilayah di Indonesia yang melaporkan kasus positif virus Corona (COVID-19). Yaitu, DKI Jakarta, Jawa Barat (Kabupaten Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta, Bandung), Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan), Jawa Tengah (Solo), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Utara (Manado), Bali dan Yogyakarta.

Tags: 2019-nCoVCoronafatwa MUIvirus
Previous Post

Gila! MU Siap Lepas Lima Bintang Demi Anak Muda

Next Post

Situasi Dunia Mencekam karena Virus Corona, Menko Luhut: Indonesia Relatif Lebih Baik

Related Posts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Indonesia Hari Ini

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil
Indonesia Hari Ini

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
KAESANG-PSI
Indonesia Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 2023/09/25 22:00
NARASUMBER-DIALOG
Ekonomi dan Bisnis

Integrasi Tata Kelola Pelabuhan dalam Pelayanan Publik Menuju Era Digitalisasi di Kepulauan Riau

Senin, 2023/09/25 21:03
JOKOWI-BUKA-KONGRES-PWI
Indonesia Hari Ini

Buka Kongres PWI, Jokowi: Berita Baik Bukan Yang Asal Viral dan Sensasional

Senin, 2023/09/25 21:00
Pemprov-Sumut-Jalin-Kerjasama-Pariwisata
Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Pariwisata dengan Prancis

Senin, 2023/09/25 20:16
Next Post
Luhut: Kenapa Sih Zaman Gini Masih Ribut-ribut?

Situasi Dunia Mencekam karena Virus Corona, Menko Luhut: Indonesia Relatif Lebih Baik

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    3370 shares
    Share 1348 Tweet 843
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14562 shares
    Share 5825 Tweet 3641
  • Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199467 shares
    Share 79787 Tweet 49867
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658

Recent News

Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

Selasa, 2023/09/26 00:41
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
Wali-Kota-Cup-Siantar-2023

Final Wali Kota Cup 2023, SMAN 1 Pematangsiantar Juara

Senin, 2023/09/25 22:49
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

26 September 2023
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

25 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.