JAKARTA, Waspada.co.id – PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Investree Radhika Jaya selaku penyedia jasa business-to-business (B2B) marketplace lending terkemuka di Indonesia kerja sama penyaluran kredit usaha atau loan channeling di Jakarta, Kamis (12/3).
Disebutkan, Bank Danamon menyalurkan pinjaman melalui platform online Investree. Melalui skema loan channeling ini, nasabah akan menerima kemudahan dan akses cepat dari layanan pinjaman online dengan plafon pinjaman lebih tinggi layaknya kredit perbankan.
Menurut data tahun 2018 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), 74% dari 63 juta UKM di Indonesia tidak memiliki akses ke kredit. Keberadaan layanan marketplace lending, seperti Investree, terbukti dapat meningkatkan akses terhadap kredit melalui platform online yang mudah digunakan. Hal ini terbukti dengan pertumbuhan marketplace lending yang baik.
“Kemitraan ini merupakan bentuk komitmen kami memperluas akses kredit kepada UKM, memastikan pelaku usaha mendapatkan dukungan perbankan meningkatkan pertumbuhan bisnis dan berkontribusi pada perekonomian,†kata Wakil Direktur Utama Bank Danamon, Michellina Triwardhany.
“Kemitraan ini juga menunjukkan bahwa perbankan dan perusahaan teknologi finansial dapat saling melengkapi untuk mendukung inklusi finansial dan mendukung pertumbuhan sektor UKM Indonesia selaku tulang punggung perekonomian negara,†tambah Michellina.
“Untuk kesekian kalinya, Investree bekerja sama dengan perbankan dalam penyaluran pembiayaan kepada UKM. Hal ini makin membuktikan sinergi fintech dan bank mampu berdampak positif dan nyata, tak hanya bagi pertumbuhan UKM tapi juga ekosistem digital di Indonesia. Dukungan Bank Danamon juga akan dimaksimalkan menambah deretan inovasi yang kaya manfaat bagi target khalayak, terutama UKM berkembang,†ujar Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi.
Skema penyaluran kredit loan channeling dengan Investree ini dimulai dengan nasabah mengajukan kredit melalui platform yang dimiliki oleh Investree dengan jumlah pinjaman antara Rp200 juta-Rp2 miliar.
Setelah itu, Investree menganalisis dan menilai calon penerima pinjaman. Untuk setiap calon nasabah yang mengajukan pinjaman, Investree akan lakukan penyaringan tahap awal berdasarkan kriteria yang dimiliki.
Selanjutnya, Investree akan proses identifikasi, seleksi, dan analisis calon peminjam dan menyediakan scoring result serta rekomendasi limit kredit beserta biaya bunga yang diberikan berdasarkan loan grading.
Kemudian, bank memberikan persetujuan berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Investree untuk kemudian diproses pencairan pinjamannya kepada nasabah. (wol/aa/rls/data3)
Editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post