
JAKARTA, Waspada.co.id – Research and Consulting (PRC) dan Parameter Politik Indonesia (PPI) menyebutkan 56,9 persen publik setuju dengan rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Namun, 32,7 persen tidak setuju.
Angka itu diketahui berdasarkan hasil survei PRC dan PPI yang dilakukan sejak 25 Januari hingga 10 Februari 2020 dengan mewawancara tatap muka 2.197 responden di 220 desa atau kelurahan dari seluruh provinsi di Indonesia.
“56,9 (persen) setuju (pemindahan Ibu Kota), 32,7 tidak setuju, dan 10,4 tidak tahu atau tidak menjawab,” kata Direktur Eksekutif PPI, Adi Prayitno saat memaparkan hasil survei lembaganya di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020).
Dari hasil survei tersebut, diketahui 81,0 persen masyarakat sudah mengetahui adanya rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Sedangkan, 15,0 persen mengaku tidak tahu-menahu soal rencana pemindahan Ibu Kota.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa 50,3 persen masyarakat yakin pembangunan akan merata jika Ibu Kota dipindahkan. Sementara 33 persen responden tak yakin.
Survei PRC dan PPI menggunakan metode Multi-Stage Random Sampling, dengan melibatkan 2.197 responden berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah.
Margin of error survei ini 2,13 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Discussion about this post