• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Simpan Sabu di Kamar Kos, 2 Cewek Cantik Diadili

4 tahun ago
in Medan
A A
0
Simpan Sabu di Kamar Kos, 2 Cewek Cantik Diadili

WOL Photo/Ryan

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Simpan sabu 4,34 gram di kamar kos, dua terdakwa cewek cantik, Febyda Sari Drianta Tarigan Alias Feby dan terdakwa Dinda Syahfitri Nasution Alias Fitri harus duduk di bangku pesakitan diadili Pengadilan Negeri Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Rizqi Darmawan, menjelaskan kedua terdakwa tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

RelatedPosts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

Sabtu, 2023/09/30 12:37

Lebih lanjut, jaksa menuturkan kasus bermula pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2019 anggota Polri dari Polrestabes Medan sedang melaksanakan tugas patroli lalu saksi-saksi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sei Kera Gang Rezeki No.13, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Kemudian saksi-saksi langsung menuju tempat yang dimaksud dan sesampainya di tempat tersebut saksi-saksi langsung melakukan penangkapan terhadap saksi Wahyudi Saputra Alias Yudi (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang pada saat itu sedang berada di luar kosnya,” terang jaksa di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Sabarulina Ginting, di Ruang Kartika, Jumat (21/2).

Setelah itu saksi-saksi melakukan penggeledahan, lanjut jaksa, terhadap saksi Wahyudi menemukan barang bukti 1 buah dompet berisi 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat bersih 4,34 gram dan 1 buah timbangan elektrik/skill dari saku celana.

“Kemudian saksi-saksi juga melakukan penggeledahan di dalam kos saksi Wahyudi Saputra Alias Yudi dan menemukan 1 alat isap sabu dan 1 buah kaca pirex di dalam kos tersebut,” jelasnya.

Setelah itu, kata jaksa, kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap terdakwa Febyda Sari Drianta Tarigan Alias Feby dan terdakwa Dinda Syahfitri Nasution Alias Fitri yang berada di dalam kos tersebut. Setelah itu pihak polisi membawa terdakwa Febyda Sari Drianta Tarigan Alias Feby dan terdakwa Dinda Syahfitri Nasution Alias Fitri bersama saksi Wahyudi Saputra Alias Yudi beserta barang bukti ke Polrestabes Medan.

Demikian Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, Polda Sumut berkesimpulan bahwa barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat netto 4,34 gram, 1 buah pipa kaca bekas digunakan dengan berat bruto 1,47 gram benar mengandung metafitamin golongan I.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Jaksa.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: narkotikaPN MedansabuSidang
Previous Post

Coba Setop Perang Suriah, Merkel-Macron ingin Temui Putin-Erdogan

Next Post

Maret, Gerindra Umumkan Nama-Nama Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020

Related Posts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).
Medan

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)
Medan

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

Sabtu, 2023/09/30 12:37
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA-2
Medan

Pasar Murah Keliling Kota Medan Menjual Beras, Gula dan Minyak Makan

Jumat, 2023/09/29 22:00
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-
Medan

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

Jumat, 2023/09/29 20:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

Jumat, 2023/09/29 19:59
Next Post
Survei LSI soal Capres Pancasila: Jokowi 65,8% Prabowo 28,7%

Maret, Gerindra Umumkan Nama-Nama Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17877 shares
    Share 7151 Tweet 4469
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200750 shares
    Share 80300 Tweet 50188
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    472 shares
    Share 189 Tweet 118

Recent News

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Sabtu, 2023/09/30 17:33
Menelusuri Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman yang Dibangun Sebelum Kemerdekaan

Menelusuri Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman yang Dibangun Sebelum Kemerdekaan

Sabtu, 2023/09/30 17:26
Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Sabtu, 2023/09/30 16:57
Alat berat bekho melakukan aktifitas tambang di areal Kebun PT. SPR.

Diduga Lokasi Galian C, Ditemukan Alat Berat Diareal Perkebunan HGU PT. SPR

Sabtu, 2023/09/30 16:20
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

30 September 2023
Menelusuri Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman yang Dibangun Sebelum Kemerdekaan

Menelusuri Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman yang Dibangun Sebelum Kemerdekaan

30 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.