• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Masyarakat Mudah Terjerat UU ITE, LBH Medan: Hapus Aja UU ITE Itu

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Masyarakat Mudah Terjerat UU ITE, LBH Medan: Hapus Aja UU ITE Itu

Kepala Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak (WOL Photo)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Maraknya konten negatif yang beredar di internet, membuat pemerintah mengeluarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) yang disahkan pada tanggal 21 April 2008 dan menjadi cyber law pertama di Indonesia.

Namun faktanya yang terlihat, masih banyak masyarakat awam yang kurang paham/mengetahui UU ITE tersebut, sehingga UU ITE itu bisa menjadi ‘bom’ yang suatu saat bisa meledak.

RelatedPosts

Warga Sei Mencirim Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kolam Pancing

Warga Sei Mencirim Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kolam Pancing

56 menit ago
HIPMI Sumut Ciptakan Iklim Usaha Kondusif

HIPMI Sumut Ciptakan Iklim Usaha Kondusif

1 jam ago
Dilarang Ambil Foto, Wartawan dan Keluarga Terdakwa Penipu Anggota DPR RI Adu Mulut

Dilarang Ambil Foto, Wartawan dan Keluarga Terdakwa Penipu Anggota DPR RI Adu Mulut

2 jam ago

Contoh kasus, dua orang remaja Fajar Mursalin (20) dan Muhammad Hanafi (22) yang saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Keduanya diadili setelah melanjutkan/menyebarkan berita hoax ke sosial media.

Bahkan ada sebagian orang yang beranggapan UU ITE ini juga sangat membatasi hak kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dan dapat menghambat kreativitas masyarakat dalam bermain internet, terutama pada Pasal 27 ayat 1 Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 31 ayat 3 ini sangat bertentangan pada UUD 1945 Pasal 28 tentang kebebasan berpendapat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak berpendapat kalau UU ITE harus bisa selektif, yang artinya jangan dipakai terhadap semua kasus apalagi berkaitan dengan kekuasaan.

“Sepertinya UU itu mudah digunakan kepada orang yang diduga melanggar, padahal tidak semua permasalahan ITE itu harus di hukum pidana apalagi seperti biasanya orang yang melanggar ditahan tentu itukan tidak efektif, sekalipun tujuannya untuk membuat efek jera,” ucap Maswan Tambak, Senin (24/2).

Untuk menyikapi berita hoax/bohong tersebut, Kepala Divisi LBH Medan itu menjelaskan kalau hanya gara-gara menyampaikan pendapat ataupun berita tidak benar, cukup dibalas dengan berita yang benar karena pada akhirnya orang yang menilai.

“Kasusnya sudah banyak bang, dan terlalu mudah orang terjerat pasal tersebut. Hapus saja lah pasal UU ITE,” terangnya.

Namun di lain sisi, Denny Delmoran (32) warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota ini berpendapat bahwa UU ITE hanya untuk kaum intelektual dan orang yang paham hukum.

“Kutanyalah dulu, UU ITE itu sebenernya untuk apa? Oke, biar aku yang jawab. UU ITE itu hanya untuk kaum intelektual dan orang kaya, bukan untuk masyarakat susah seperti kita ini. Kenapa, karena kita gak paham UU itu. Contohnya kita dimaki-maki di sosmed terus ada kita laporkan, ngak kan. Kita hanya beranggapan itu bercanda, atau kita berpikir bukan kerjaan kalau mau melaporkannya ke polisi (rumit),” tegasnya.

“Nah, sedangkan untuk orang kaya, orang pintar, orang yang berkuasa, dan orang yang paham dengan UU tersebut, akan menjadi tameng (pelindung) bagi dirinya. Di hina sikit lapor, dicaci sedikit ITE, mereka paham tentang UU Itu, sedangkan kita hanya paham-paham jambu,” tukasnya.(wol/ryan/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: berita hoaxLBH MedanUU ITE
Previous Post

Kemenangan PSG Ternoda Kartu Merah Neymar

Next Post

Tangkal Corona, India Pindai Penumpang dari Indonesia dan 9 Negara Lain

Related Posts

Warga Sei Mencirim Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kolam Pancing
Medan

Warga Sei Mencirim Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kolam Pancing

56 menit ago
HIPMI Sumut Ciptakan Iklim Usaha Kondusif
Medan

HIPMI Sumut Ciptakan Iklim Usaha Kondusif

1 jam ago
Dilarang Ambil Foto, Wartawan dan Keluarga Terdakwa Penipu Anggota DPR RI Adu Mulut
Medan

Dilarang Ambil Foto, Wartawan dan Keluarga Terdakwa Penipu Anggota DPR RI Adu Mulut

2 jam ago
Bobby Targetkan Lansia dan Petugas Publik Divaksinasi Covid-19 Tahap 2
Medan

Bobby Targetkan Lansia dan Petugas Publik Divaksinasi Covid-19 Tahap 2

2 jam ago
Gunung Sinabung Erupsi, 2 Kecamatan Tedampak Hujan Abu Vulkanik
Ekonomi dan Bisnis

HIGHLIGHTS: Erupsi Sinabung Level Siaga, Diduga Oknum Aparat Umbar Tembakan, BI Terbitkan DP 0 Persen Untuk Mobil dan Rumah

3 jam ago
4 Terdakwa Dibui 10 Tahun Jual Sabu Milik Bos Champion Binjai
Medan

4 Terdakwa Dibui 10 Tahun Jual Sabu Milik Bos Champion Binjai

3 jam ago
Next Post
Tangkal Corona, India Pindai Penumpang dari Indonesia dan 9 Negara Lain

Tangkal Corona, India Pindai Penumpang dari Indonesia dan 9 Negara Lain

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

    Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

    4552 shares
    Share 1821 Tweet 1138
  • Wanita Ini Nekad Bunuh Istri Mantan Sekda Siantar

    2894 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    11646 shares
    Share 4658 Tweet 2912
  • Ayus dan Nissa Sabyan Selingkuh, Ustaz Zacky Mirza: Tanggung Jawab Rumah Tangga Dunia Akhirat!

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Ternyata! Selain Pacar Pertama Agnez, Ternyata Deddy Corbuzier dan Agnez Mo Pernah Hampir Tunangan

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349

Recent News

Begini Cara Georgina Rodriguez Layani Ronaldo di Rumah

Begini Cara Georgina Rodriguez Layani Ronaldo di Rumah

12 menit ago
Bupati Madina Minta OPD Bekerja Dengan Hati

Bupati Madina Minta OPD Bekerja Dengan Hati

47 menit ago
Warga Sei Mencirim Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kolam Pancing

Warga Sei Mencirim Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kolam Pancing

56 menit ago
Juara Piala Menpora 2021 Dapat Rp2 Miliar

Juara Piala Menpora 2021 Dapat Rp2 Miliar

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Begini Cara Georgina Rodriguez Layani Ronaldo di Rumah

Begini Cara Georgina Rodriguez Layani Ronaldo di Rumah

3 Maret 2021
Bupati Madina Minta OPD Bekerja Dengan Hati

Bupati Madina Minta OPD Bekerja Dengan Hati

2 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.