
JAKARTA, Waspada.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas lanjutan perpindahan ibu kota negara. Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan draf rancangan undang-undang (RUU) ibu kota baru tersebut sudah rampung dan akan diserahkan ke DPR pascareses.
“Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan, akan disampaikan setelah reses,” kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan semua payung hukum terkait perpindahan ibu kota negara. “Saya kira ini sebuah apa, persiapan yang memang penting agar payung hukum yang dibutuhkan betul-betul sudah siap,” ujarnya.
Jokowi juga ingin perancangan ibu kota negara baru memperhatikan sistem kerja yang lebih futuristik, fleksibel, sehingga proses kerja bisa lebih lincah, cepat, dan efektif.
“Dan tentang pembiayaan ibu kota baru saya juga minta segera diselesaikan. Pemetaan proyek mana yang akan dibiayai dengan APBN ataupun oleh swasta melalui skema kerjasama KPBU, serta mana yang dikerjakan oleh investasi langsung,” tuturnya.
“Sehingga tangan swasta nasional dan berbagai negara yang ingin bekerjasama yang sudah memiliki keinginan besar, kita bisa memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang. Mereka akan terlibat di wilayah yang mana,” tutur Jokowi.
Discussion about this post