MEDAN, Waspada.co.id – Tim Tekab Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba di Jalan Enggang Raya, Perumnas Mandala.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riadi, mengatakan penggerebekan itu dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat yang mengaku satu unit rumah dijadikan tempat pesta narkoba dan permainan judi jackpot.
“Dengan adanya informasi tersebut, Tekab Antik yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) yang juga Kanit Idik II AKP Rapi Pinakri bersama personil Sat Res Narkoba dan personil Brimobdasu bersenjata lengkap bergerak cepat ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan,†tuturnya, Sabtu (22/2).
Di lokasi, Sugeng mengungkapkan petugas mendapati sejumlah pria sedang bermain judi jackpot. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di tubuh para pria itu serta setiap sudut ruangan. Namun, petugas tidak menemukan narkoba.
“AKP Rapi selanjutnya memberikan pengarahan kepada warga di lingkungan tersebut agar bersama-sama menjaga lingkungannya. Serta berkoordinasi dengan warga se tempat untuk saling bertukar informasi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lain,†pungkasnya.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post