MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia menembak tersangka pencurian sepeda motor yang sudah berulang kali beraksi dalam penyergapan di Jalan Lorong II Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Dari tangan tersangka Wika (25) warga Jalan Keadilan, polisi menyita barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat yang digunakan untuk melakukan perbuatan jahat tersebut.
Kapolsek Helvetia, Kompol P Hutahean, Selasa (7/1), mengatakan pada September lalu sekira Pukul 13.00 WIB, korban Alexander Sembiring memarkirkan sepeda motornya di halaman Parkiran Millenium Plaza.
Ternyata, saat sepeda motor diparkir pelaku bersama rekannya melancarkan aksinya mencuri kendaraan korban.
Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama Panit 2 Reskrim yang menerima laporan korban, langsung melakukan pengejaran berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke komando.
Setelah di Interogasi tersangka mengakui telah mencuri 1 sepeda motor Yamaha N Max di halaman parkiran Plaza Milenium dan memperoleh uang sebesar Rp200.000.
“Tersangka beraksi lebih dari 10 kali di lokasi berbeda,” pungkasnya. (wol/gacok/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post