• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Mahasiswa Ini Diadili Setelah Melanjutkan Pesan, “Korban Peluru Nyasar Aksi Demo di DPRD Sumut”

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Mahasiswa Ini Diadili Setelah Melanjutkan Pesan, “Korban Peluru Nyasar Aksi Demo di DPRD Sumut”
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Ternyata, aksi demo terkait pengesahan RUU KPK di Kantor DPRD Sumut pada tahun 2019 lalu, telah menelan “korban”. Pasalnya, terdakwa Fajar Mursalin (20) yang diketahui seorang mahasiswa ini, duduk di bangku pesakitan Pengadilan Negeri Medan untuk diadili.

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Victor Nelson, menuturkan terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, mengirimkan pesan dan foto seseorang laki-laki terbaring tak berdaya yang dalam kondisi ditandu.

RelatedPosts

Mulia Syahputra Wakili Generasi Milenial DPRD Kota Medan

Kehadiran Bobby-Aulia Mempercepat Program Tertunda

3 jam ago
Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction

Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction

12 jam ago
Tinjau Vaksinasi Pedagang Pasar Tikung, Bobby Nasution: Pedagang Harus Divaksin

Tinjau Vaksinasi Pedagang Pasar Tikung, Bobby Nasution: Pedagang Harus Divaksin

13 jam ago

“Dengan disertai tulisan (Korban peluru nyasar Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Adinda Anies Akarni. Kejadian tadi sore dan dirawat di rumah sakit Putri Hijau Medan) ke beberapa grup media sosial WhatsApp,” terang jaksa di hadapan Majelis Hakim yang diketuai, Erintuah Damanik, di Ruang Cakra VI, Jumat (31/1).

Awal mula kasus, lanjut jaksa, pada hari Jumat tanggal 27 September 2019 sekira pukul 16.00 WIB terjadi peristiwa unjukrasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi termasuk UMSU yang dilakukan di Gedung DPR Sumut dimana di beberapa titik di depan Kantor DPRD Sumut dan di depan Kantor KODIM Medan terlihat beberapa mahasiswa yang berorasi.

“Pada pukul 17.30 WIB situasi tidak terkendali dan terjadilah kericuhan yang mengakibatkan pihak aparat keamanan melakukan tindakan pengamanan dengan melakukan tembakan gas air mata dan water-canon,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pada waktu yang lain terdakwa yang saat itu berada di dalam angkutan umum dari UMSU menuju tempat pelatihan di Jalan Demak dan saat itu angkutan umum yang ditumpangi oleh terdakwa berpapasan dengan rombongan mahasiswa yang berjalan dengan cara berkonvoi dari arah kantor DPRD Sumut.

“Selanjutnya terdakwa melihat berita di salah satu media sosial bahwa mahasiswa UMSU benar turut dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 27 September 2019 tersebut,” ujar Nelson.

Ditambahkan, pada pukul 20.48 WIB, terdakwa melihat ada pesan yang masuk ke dalam grup WhatsApp yang berisikan foto seorang laki-laki terbaring tak berdaya yang dalam kondisi ditandu selanjutnya diserta dengan tulisan “Korban peluru nyasar Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Adinda Anies Akarni. Kejadian tadi sore dan dirawat di rumah sakit PUTRI HIJAU MEDAN”.

“Selanjutnya pada pukul 21.10 WIB, dengan sengaja dan sadar serta tanpa terlebih dahulu melakukan cek kebenaran berita (informasi) tersebut kepada akun. Terdakwa langsung melakukan penyalinan (copy) dan membagikan isi (konten) berita tersebut ke beberapa grup WhatsApp yang diikuti oleh terdakwa,” ujarnya.

Demikian, akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian bagi konsumen. Selanjutnya, Sabtu tanggal 28 September 2019 terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan diancam pidana dalam Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tutup jaksa. (wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: berita hoaxPengadilan Negeri MedanSidang IT
Previous Post

Gubsu: Bentuk Tim Penanggulangan Lintas Sektoral

Next Post

Kapoldasu Berikan Tali Asih Bagi Korban Meninggal Dunia Banjir Tapteng

Related Posts

Mulia Syahputra Wakili Generasi Milenial DPRD Kota Medan
Medan

Kehadiran Bobby-Aulia Mempercepat Program Tertunda

3 jam ago
Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction
Medan

Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction

12 jam ago
Tinjau Vaksinasi Pedagang Pasar Tikung, Bobby Nasution: Pedagang Harus Divaksin
Medan

Tinjau Vaksinasi Pedagang Pasar Tikung, Bobby Nasution: Pedagang Harus Divaksin

13 jam ago
Terpidana Korupsi Proyek Terminal Amplas “Pasrah” Dimasukkan ke Lapas Pancurbatu
Medan

Terpidana Korupsi Proyek Terminal Amplas “Pasrah” Dimasukkan ke Lapas Pancurbatu

15 jam ago
Inovasi Saat Pandemi, Pusat Perbelanjaan Ini Sulap Rooftop Parkir Jadi Sawah
Featured

Inovasi Saat Pandemi, Pusat Perbelanjaan Ini Sulap Rooftop Parkir Jadi Sawah

16 jam ago
Wali Kota Pantau Vaksinasi Sopir di 4 Titik Medan
Medan

Wali Kota Pantau Vaksinasi Sopir di 4 Titik Medan

17 jam ago
Next Post
Kapoldasu Berikan Tali Asih Bagi Korban Meninggal Dunia Banjir Tapteng

Kapoldasu Berikan Tali Asih Bagi Korban Meninggal Dunia Banjir Tapteng

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Daftar 4 Orang Terkaya di Indonesia 2021

    Daftar 4 Orang Terkaya di Indonesia 2021

    2133 shares
    Share 853 Tweet 533
  • Rumah Minimalis Modern Beserta Denahnya: Nyaman dan Ekonomis

    1522 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Hari Pertama Bertugas Bobby Nasution Beri Wejangan ke OPD

    1329 shares
    Share 532 Tweet 332
  • Tak Terima Difitnah dan Diperlakukan Buruk, Kades Ujung Batu Julu Dilaporkan

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • HIGHLIGHTS: 2 Tahun Persoalan Infrastruktur Medan Selesai, Bupati Sergai Fokus Perbaiki Layanan Adminduk, dan Kahiyang Jabat Ketua Dekranasda

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259

Recent News

Seru! LeBron dan Ibrahimovic Adu Mulut

Paulo Sitanggang Tolak Tawaran Klub Liga 1

34 menit ago
Mulia Syahputra Wakili Generasi Milenial DPRD Kota Medan

Kehadiran Bobby-Aulia Mempercepat Program Tertunda

3 jam ago
Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Mandiri

Pendiri Partai: KLB Untuk Selamatkan Demokrat

4 jam ago
Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Mandiri

Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Mandiri

5 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Seru! LeBron dan Ibrahimovic Adu Mulut

Paulo Sitanggang Tolak Tawaran Klub Liga 1

28 Februari 2021
Mulia Syahputra Wakili Generasi Milenial DPRD Kota Medan

Kehadiran Bobby-Aulia Mempercepat Program Tertunda

28 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.