• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Penahanannya Diperpanjang, Imam Nahrawi Titip Pesan Buat Pimpinan Baru KPK

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Penahanannya Diperpanjang, Imam Nahrawi Titip Pesan Buat Pimpinan Baru KPK

Imam Nahrawi (Foto: Okezone)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

JAKARTA, Waspada.co.id – Tersangka kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018, Imam Nahrawi diperpanjang masa penahanannya. Mantan Menpora tersebut mengaku diperpanjang penahanannya hingga 20 Januari 2020

“Saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020,” ujar Imam usai merampungkan proses perpanjangan masa tahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

RelatedPosts

Terminal dan Parkir Liar Terkesan Dibiarkan

Aturan Jokowi: 30 Persen Fasilitas Terminal Wajib Untuk UMKM

35 menit ago
Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

40 menit ago
Update Corona di Indonesia 19 Maret: 309 Positif, 25 Meninggal, 15 Sembuh

Varian Baru Corona Ditemukan di Amerika Serikat, Bisa Lemahkan Vaksin

1 jam ago

Dalam kesempatan itu, Imam menitipkan pesan untuk pimpinan baru KPK periode 2019-2023 serta Dewan Pengawas (Dewas) yang akan dilantik Presiden Jokowi, besok. Ia berharap agar Firli Cs serta Dewas KPK amanah dalam menjalankan tugasnya.

“Selamat Natal dan Tahun Baru dan selamat atas pelantikan pimpinan dan Dewas KPK yg baru, semoga bisa melaksanakan amanahnya dengan lebih sempurna, lebih baik lagi. Salam untuk semuanya ya,” ucap Imam.

Saat dikonfirmasi terkait adanya aliran uang suap dari mantan Pebulutangkis Nasional Taufik Hidayat, Imam menjawab diplomatis. Ia meminta hal itu ditanyakan ke Taufik.

“Tanya ke yang bersangkutan, makasih,” singkatnya.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018. Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Asprinya, Miftahul Ulum (MIU).

Imam diduga menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp26,5 miliar. Uang tersebut disinyalir diterima Imam dalam dua kali tahapan. Imam menerima uang pada medio 2014-2018 melalui Miftahul Ulum senilai Rp14,7 miliar dan kedua pada kisaran tahun 2016-2018 sejumlah Rp11,8 miliar.

Penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum merupakan pengembangan perkara terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora.

Tags: Dewan Pengawas KPKImam Nahrawikorupsikpkpimpinan KPK
Previous Post

Figur Dewas KPK Dinilai Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Next Post

Pelindo I Ajak Mahasiswa Kurangi Sampah Plastik

Related Posts

Terminal dan Parkir Liar Terkesan Dibiarkan
Ekonomi dan Bisnis

Aturan Jokowi: 30 Persen Fasilitas Terminal Wajib Untuk UMKM

35 menit ago
Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal
Fokus Redaksi

Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

40 menit ago
Update Corona di Indonesia 19 Maret: 309 Positif, 25 Meninggal, 15 Sembuh
Mancanegara

Varian Baru Corona Ditemukan di Amerika Serikat, Bisa Lemahkan Vaksin

1 jam ago
5 Pelaku Pembunuhan Khashoggi Dituntut Hukuman Mati
Mancanegara

Fakta Baru Kasus Pembunuh Jurnalis Khashoggi Disebut Pakai Jet Pribadi Putra Mahkota

2 jam ago
Roy Suryo Persilakan Jokowi Lanjutkan Proyek Hambalang
Politik

Roy Suryo: SBY Sebut Nama, Berarti Orang Tersebut Keterlaluan

3 jam ago
Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional
Indonesia Hari Ini

Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

3 jam ago
Next Post
Pelindo I Ajak Mahasiswa Kurangi Sampah Plastik

Pelindo I Ajak Mahasiswa Kurangi Sampah Plastik

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Jokowi ke Ketua Satgas: Anggaran Triliunan Rupiah, Jangan Kehilangan Fokus Tangani Covid-19

    Tegas! Jokowi Ancam Copot Kapolda dan Pangdam jika Gagal Cegah Karhutla

    8156 shares
    Share 3262 Tweet 2039
  • Tempat Wisata Murah dan Gratis di Medan yang Layak Kamu Kunjungi

    7013 shares
    Share 2805 Tweet 1753
  • Ihwan Ritonga Dukung Wacana Honorer Diangkat Tanpa Test

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Punya Kolesterol Tinggi, Jangan Lupa Hindari Makanan Ini Ya

    2587 shares
    Share 1035 Tweet 647
  • Usai Didemo, RS Permata Bunda Akan Bayarkan Gaji Nakes

    2091 shares
    Share 836 Tweet 523

Recent News

Terminal dan Parkir Liar Terkesan Dibiarkan

Aturan Jokowi: 30 Persen Fasilitas Terminal Wajib Untuk UMKM

35 menit ago
Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

40 menit ago
Update Corona di Indonesia 19 Maret: 309 Positif, 25 Meninggal, 15 Sembuh

Varian Baru Corona Ditemukan di Amerika Serikat, Bisa Lemahkan Vaksin

1 jam ago
PHL Polres Belawan dan Rekannya Diduga Dibunuh, Kabid Humas: Masih Dalam Penyelidikan

Pembunuh PHL Polres Belawan Ternyata Oknum Polisi

2 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Terminal dan Parkir Liar Terkesan Dibiarkan

Aturan Jokowi: 30 Persen Fasilitas Terminal Wajib Untuk UMKM

25 Februari 2021
Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

Selamat! 50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

25 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.