• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

Mahfud MD Sebut Ada Pasal Titipan, DPR: Mungkin Pengalaman Pribadi

1 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
Mahfud MD Sambangi KPK, Ada Apa?

Mahfud MD menyambangi Gedung KPK (Foto: Putera/Okezone)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa turut berkomentar mengenai ucapan Menkopolhukan Mahfud MD yang menyebutkan masih ada pasal titipan dalam penyusunan undang-undang (UU).

Menurut Desmond, pernyataan yang dilontarkan oleh Mahfud tersebut justru mengkonfirmasi adanya titipan dari pemerintah.

RelatedPosts

Jokowi Mau Desain Ibu Kota Baru Jadi Rujukan Smart City Dunia

Jokowi Mau Desain Ibu Kota Baru Jadi Rujukan Smart City Dunia

1 jam ago
Selamat Jalan, Pangeran Philip

Selamat Jalan, Pangeran Philip

1 jam ago
Tes Covid-19 Ridwan Kamil Negatif, Istri Positif

Tes Covid-19 Ridwan Kamil Negatif, Istri Positif

2 jam ago

“Ada betulnya. Berarti ini hari ini kan banyak koalisi pemerintah, berarti pemerintah menitipkan pasal-pasal pemerintah di gol-kan kan,” kata Desmond dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (23/10/2019).

Politikus partai Gerindra tersebut menilai apa yang dipaparkan oleh Mahfud merupakan pengalaman pribadi sewaktu menjadi anggota DPR lalu. Diketahui Mahfud pernah menjadi anggota DPR RI 2004 – 2007 silam.

“Berarti Pak Mahfud ini di samping apa yang disampaikan terkait titipan pemerintah terhadap partai partai koalisinya, termasuk juga ada pengalaman pribadi. Dulu ada pasal titipan, beliau dititipin orang yang beliau perjuangkan,” tutur Desmond.

Lebih lanjut Desmond menganggap dengan adanya ucapan Mahfud maka muncul asumsi terkait makna kata ‘titipan’ dalam penyusunan UU. Padahal sejatinya dalam penyusunan UU memang merupakan titipan tiap fraksi partai politik.

“Hampir semua anggota dewan kalau bicara titipan itu mengikuti fraksinya. Jadi apa yang diomongin Pak Mahfud dalam konteks titipan bisa enggak negatif, bisa negatif kan,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut proses pembuatan undang-undang (UU) masih kacau.

“Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada,” kata Mahfud.

Dia tak menjelaskan aturan mana yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan UU hingga peraturan daerah (perda) masih bisa dipesan. Aturan dibentuk berdasarkan keinginan orang tertentu yang mensponsori.

Selain itu, saat ini banyak pihak yang mengeluhkan soal peraturan yang tumpang tindih. Hal ini membuat pemerintah memutuskan membuat omnibus law dengan membuat UU mengenai satu isu besar yang dapat mencabut beberapa UU sekaligus.

Tags: DPR RIMenko PolhukamPasal Titipan
Previous Post

Eks Kadis PUPR dan 2 Pejabat PPK Diadili Terkait Korupsi Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu

Next Post

Dewas Belum Aktif Bekerja, Bagaimana Izin Penindakan KPK?

Related Posts

Jokowi Mau Desain Ibu Kota Baru Jadi Rujukan Smart City Dunia
Politik

Jokowi Mau Desain Ibu Kota Baru Jadi Rujukan Smart City Dunia

1 jam ago
Selamat Jalan, Pangeran Philip
Mancanegara

Selamat Jalan, Pangeran Philip

1 jam ago
Tes Covid-19 Ridwan Kamil Negatif, Istri Positif
Indonesia Hari Ini

Tes Covid-19 Ridwan Kamil Negatif, Istri Positif

2 jam ago
Update Covid-19 Jabar 5 April: Jumlah Konfirmasi Aktif Menyentuh 24.905 Kasus
Fokus Redaksi

Update Covid-19 Nasional 17 April: Bertambah 5.041 Kasus, Total Positif Covid-19 Jadi 1.599.763

7 jam ago
China Marah soal Pertemuan Biden dan PM Jepang
Mancanegara

China Marah soal Pertemuan Biden dan PM Jepang

7 jam ago
Balas Ngabalin, Abdullah Hehamahua: Adinda Lebih Teroris Lagi
Indonesia Hari Ini

Balas Ngabalin, Abdullah Hehamahua: Adinda Lebih Teroris Lagi

8 jam ago
Next Post
Dewas Belum Aktif Bekerja, Bagaimana Izin Penindakan KPK?

Dewas Belum Aktif Bekerja, Bagaimana Izin Penindakan KPK?

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wartawan Demo Bobby Nasution

    Mencatat Sejarah, Bobby Nasution Wali Kota Pertama Didemo Wartawan

    6710 shares
    Share 2684 Tweet 1678
  • Danpaspampres Sebut Larangan Wartawan Wawancara Bobby Karena Tak Gunakan Pengenal Pers

    9597 shares
    Share 3839 Tweet 2399
  • Sejumlah Pihak Ramai-ramai Tolak Pindah Ibu Kota

    1747 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Preman ini Sok Jago Peras Pedagang

    4713 shares
    Share 1885 Tweet 1178
  • Ade Hutagaol Wanita Cantik Asal Medan Berhasil Meraih Piala Top SCTV Award

    1338 shares
    Share 535 Tweet 335

Recent News

IRT Ditangkap Jadi Pengecer Sabu

IRT Ditangkap Jadi Pengecer Sabu

59 menit ago
Jokowi Mau Desain Ibu Kota Baru Jadi Rujukan Smart City Dunia

Jokowi Mau Desain Ibu Kota Baru Jadi Rujukan Smart City Dunia

1 jam ago
Selamat Jalan, Pangeran Philip

Selamat Jalan, Pangeran Philip

1 jam ago
Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal: Quartararo Rebut Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal: Quartararo Rebut Pole Position

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

IRT Ditangkap Jadi Pengecer Sabu

IRT Ditangkap Jadi Pengecer Sabu

17 April 2021
Jokowi Mau Desain Ibu Kota Baru Jadi Rujukan Smart City Dunia

Jokowi Mau Desain Ibu Kota Baru Jadi Rujukan Smart City Dunia

17 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.