• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

KPK Endus Dugaan Aliran Suap Rp100 Miliar ke Pejabat Garuda Indonesia

3 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Fredrich Yunadi Tuding Penyitaan Barang Bukti Salahi Aturan, Ini Respons KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Antara)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan aliran dana suap proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat ke sejumlah pejabat PT Garuda Indonesia. KPK mengindikasikan ada dana Rp100 miliar yang mengalir ke sejumlah pejabat PT Garuda Indonesia.

Temuan aliran dana itu terungkap setelah KPK merampungkan berkas penyidikan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA) dan bekas Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo (SS). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Garuda Indonesia yang diperoleh dari perusahaan Rolls Royce serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

RelatedPosts

Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh

Ditanya Soal Pertemuan dengan Surya Paloh, Jokowi: Mau Tahu saja!

Minggu, 2023/01/29 16:14
Anggota DPRK Simeulue di KPU RI

Upaya Gigih DPRK Simeulue Perjuangkan Pemekaran Dapil Khusus di KPU RI

Minggu, 2023/01/29 08:01
Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

Sabtu, 2023/01/28 23:06

“Ditemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar, yaitu dari dugaan awal sebesar Rp20 miliar menjadi Rp100 miliar untuk sejumlah pejabat di Garuda Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (5/12/2019).

Lebih lanjut, Febri membeberkan, untuk menangani kasus yang menyeret Emirsyah dan Soetikno tersebut memang cukup memakan waktu lama. Sebab, dalam perjalanan kasus itu, KPK menemukan adanya kontrak-kontrak lain yang diduga berujung rasuah.

Adapun, kontrak tersebut yakni terkait pembelian mesin dan perawatan mesin (Total Care Program) Trent seri 700 dengan perusahaan Rolls Royce; kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) serta kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Dalam perkara ini, mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan bekas Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo‎ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus‎ dugaan korupsi ‎pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce.

Emirsyah diduga telah menerima sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika Serikat dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

Kemudian, KPK mengidentifikasi adanya dugaan suap dalam pengadaan pesawat selain jenis Airbus. KPK menduga ada indikasi suap dalam pembelian pesawat jenis Bombardier dan Avions de Transport Regional (ATR). Total suap yang berhasil diidentifikasi KPK sebesar Rp‎100 miliar.

Lantas, KPK menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015. Satu tersangka baru tersebut yakni eks Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno.

Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008 – 2013 dari perusahaan Rolls Royce.

Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Dan Kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Tags: Garuda Indonesiakorupsikpk
Previous Post

Airlangga Hartarto Sah Menjadi Ketua Umum Golkar 2019-2024

Next Post

Indahnya 100 Kemenangan Bagi Klopp

Related Posts

Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh
Indonesia Hari Ini

Ditanya Soal Pertemuan dengan Surya Paloh, Jokowi: Mau Tahu saja!

Minggu, 2023/01/29 16:14
Anggota DPRK Simeulue di KPU RI
Aceh

Upaya Gigih DPRK Simeulue Perjuangkan Pemekaran Dapil Khusus di KPU RI

Minggu, 2023/01/29 08:01
Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari
Indonesia Hari Ini

Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

Sabtu, 2023/01/28 23:06
Presiden Rombak Kabinet di Rabu Pon?
Indonesia Hari Ini

Presiden Rombak Kabinet di Rabu Pon?

Sabtu, 2023/01/28 21:06
Virus Campak Bisa Menyerang Saraf Pusat dan Paru
Indonesia Hari Ini

Virus Campak Bisa Menyerang Saraf Pusat dan Paru

Sabtu, 2023/01/28 20:03
Sekjen PDIP: Nama Calon Presiden Sudah di Kantong Bu Mega
Politik

Sekjen PDIP: Nama Calon Presiden Sudah di Kantong Bu Mega

Sabtu, 2023/01/28 19:28
Next Post
Tiga Emas Tambahan Dari Pencak Silat dan Modern Pentathlon

Indahnya 100 Kemenangan Bagi Klopp

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    141685 shares
    Share 56674 Tweet 35421
  • Demo di Kantor Wali Kota, Massa Satu Betor Bilang Bobby Nasution Berbohong

    3214 shares
    Share 1286 Tweet 804
  • HIGHLIGHTS: Wali Kota Medan Berbohong, Apa Kabar Tol Dalam Kota dan Medan Peringkat Pertama Kota Terkotor

    10006 shares
    Share 4002 Tweet 2502
  • Gubernur Sumut Dampingi Prabowo Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    3449 shares
    Share 1380 Tweet 862

Recent News

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainuddin Amali

Menpora: Sumut Bisa jadi Tuan yang Baik di PON 2024

Minggu, 2023/01/29 18:52
Bupati bersama Dandim dan Forkopimda ikut gerak jalan santai meriahkan Dirgahayu Makodim 0208 Asahan

Jalan Santai dan Senam Meriahkan Dirgahayu Markas Kodim 0208 Asahan

Minggu, 2023/01/29 18:47
Bunda Corla

Viral! Bunda Corla ‘Pulkam’ Hibur Warga Medan

Minggu, 2023/01/29 16:51
Presiden Klub Pelita Medan Soccer Benny Tomasoa didampingi Ketua Mantan PSMS Witia Pusen serta mantan PSMS Sunardi B dan Badiaraja Manurung memberikan keterangan pers

Benny Tomasoa Ingin Lakukan Perubahan Besar Untuk Sepakbola Indonesia

Minggu, 2023/01/29 16:35
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainuddin Amali

Menpora: Sumut Bisa jadi Tuan yang Baik di PON 2024

29 Januari 2023
Bupati bersama Dandim dan Forkopimda ikut gerak jalan santai meriahkan Dirgahayu Makodim 0208 Asahan

Jalan Santai dan Senam Meriahkan Dirgahayu Markas Kodim 0208 Asahan

29 Januari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.