JAKARTA, Waspada.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan, bahwa Presiden Jokowi telah menonjolkan ‘Geng Solo’ di Kepolisian. Hal itu terkait dengan ditunjuknya Irjen Nana Sudjana menjadi Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Gatot Eddy yang menjadi Wakapolri.
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai penggiringan opini ‘Geng Solo’ tak perlu direspon. Penunjukan Irjen Nana sebagai Kapolda Metro Jaya sudah memenuhi syarat hukum.
“Isu itu tidak usah direspon, anggap saja itu angin biasa di alam politik,†kata Margarito kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).
Ia menjelaskan, siapa pun polisi yang diputuskan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), tentu sudah melalui proses memegang jabatan apapun di dalam organisasi Polri. Maka, harus diasumsikan memenuhi syarat hukum dan kualifikasi teknis untuk jabatan tersebut.
“Saya tahu dan dapat memahami dinamika setiap pengangkatan seseorang menduduki jabatan, itu dinamika sangat biasa. Tapi secara hukum itu tidak penting, karena tidak ada isu yang dalam dinamika itu tidak dapat diverifikasi secara empiris,†sambungnya.
Selain itu, Margarito melihat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan Kapolri Jenderal Idham Azis pasti memiliki catatan positif untuk menunjuk Irjen Nana menjadi Kapolda Metro Jaya. Maka, Nana harus bisa memastikan Jakarta menjadi nyaman bagi semua orang.
“Lagi pula saya tidak mengerti ada polisi yang berseberangan dengan Presiden RI dan atau pejabat lain dalam kerangka tata negara,†jelas dia.
Namun, ia mengingatkan kepada Irjen Nana jangan aneh-aneh menjadi Kapolda Metro di Jakarta. Sebab, Jakarta adalah tempat Indonesia menyelengarakan pemerintahan, termasuk dunia menempatkan diplomatnya.
“Jakarta juga barometer sejumlah soal dalam kehidupan nasional. Nana harus dapat secara nyata tunjukan dan pastikan dia kapabel untuk semua pihak,†pungkasnya.
Discussion about this post