
BANDUNG, Waspada.co.id – Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, kemarin.
Karena mantan Ketua DPR itu masih menjalani perawatan di RSPAD, Lapas Sukamiskin menitipkan sementara Setnov ke Lapas Cipinang.
“Jadi, setiap warga binaan berobat ke luar provinsi, sementara dititipkan ke LP setempat,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).
Termasuk pengawalannya. Dua petugas dari Lapas Cipinang dan kepolisian turut mengawal Setnov selama masa perawatannya.
Namun, belum dipastikan hingga kapan Setnov harus menjalani perawatan di Jakarta.
“Penjaganya di Cipinang yang mengawasi, ya. (Untuk lama perawatan-red) kita lihat nanti perkembangannya,” ucap dia.
Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak melakukan inspeksi bersama anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala. Liberti mendapati Setya Novanto sedang dirawat di RSPAD karena sakit jantung.
“Saya dengan Profesor (Adrianus) Meliala sudah menyaksikan langsung Setnov itu sedang dirawat di (ruang) radiologi,” tuturnya, Kamis (26/12/2019).
Discussion about this post