MEDAN, Waspada.co.id – Industri vape (rokok elektrik) mulai digandrungi generasi milenial saat ini, ditengah kekhawatiran soal bahaya rokok bagi kesehatan. Sekretaris Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Akbar Yasin, menyebutkan hingga saat ini hampir 2 juta masyarakat Indonesia menjadi pengguna vape.
“Untuk jumlah pengguna, AVI belum memiliki data yang pasti. Meski begitu, menurut dia jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahunnya dan berdasarkan data dari tingkat pembelian vape itu mencapai 2 juta-an,†jelasnyanya kepada sejumlah awak media di Medan, Sabtu (21/12) malam.
Didampingi Ketua Humas DPP Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Romedhal Aquino dan Kabid Perekrutan Organisasi APVI Garindra Kartasasmita, Yasin mengatakan sebagian besar dari para vaper tersebut, merupakan para perokok aktif. “Sebagian besar Vaper adalah para perokok dan itu usia produktif yang sudah beralih,†bebernya
Disinggung soal wacana pelarangan rokok elektrik, Akbar meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pelarangan itu. “Sebab, jika dilarang bukan hanya vaper yang dirugikan tetapi juga para perokok karena tidak memiliki alternatif pengganti rokok, karena mereka ingin sehat,†tandasnya.
Dari beberapa studi, permaianan vape justeru malah lebih baik dari pada perokok. Di mana paru-paru mereka menjadi seperti mereka yang tidak perokok. Sementara dari sisi industri, hingga November 2019, cukai industri vape (rokok elektrik) di Tanah Air sumbang Rp700 miliar lebih untuk kas negara.
Pendapatan ini diperoleh seiring kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan regulasi terkait rokok elektrik. “Ya, setelah ada cukai untuk vape, hingga November 2019 kontribusi (dari cukai) itu sebesar Rp700 miliar lebih,“ kata Ketua Humas DPP Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Romedhal Aquino.
Dia mengungkapkan, vape saat ini semakin berkembang ini ditandai dengan terus bertambahnya jumlah pengguna serta pelaku usaha terkait produk tersebut. “Di Indonesia saja, APVI selaku asosiasi yang menaungi pelaku usaha vape sudah tersebar di 10 provinsi di Indonesia,†timpal Garin.
Disinggung soal berita miring dampak penggunaan vape, Garin dan Romedhal secara tegas menyebutkan bahwa sejak bekembangnya vape di Indonesia yakni dimulai 2013 lalu hingga saat ini, vaper sebutan bagi pengguna vape masih aman mengkonsumsi rokok elektrik tersebut.
Untuk itu, melalui kegiatan North Sumatera-Aceh Vape Awerness 2019 yang diselenggarakan di Medan, bertujuan untuk meredam berita-berita miring bahwa vape berbahaya bagi kesehatan.
“Justru berdasarkan hasil rontgen yang dilakukan pengguna vape itu aman sama seperti orang yang tidak merokok,†pungkasnya. (wol/mrz/data3)
Discussion about this post