TANJUNGBALAI, Waspada.co.id – Tim Gurita Polres Tanjungbalai, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di dalam Asrama Katolik Santa Anna, Jalan Abadi, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (27/11), mengatakan akibat pencurian itu korban mengalami kerugian sebanyak 12 orang dari berbagai jenis senilai Rp12.000.000.
“Kejadiannya Minggu pagi lalu. Beruntung tak sampai 24 jam kita berhasil menangkap kedua pelaku berinisial BKS dan VPP warga Kecamatan Sei Kepayang, Asahan di kos-kosan Jalan Abadi, Tanjungbalai,” katanya.
Dari hasil olah TKP, Putu menerangkan kedua pelaku sudah mengetahui kebiasaan dari para penghuni asrama. Mereka melakukan pencurian dengan mencongkel pintu utama asrama dengan masing masing menggunakan parang.
“Setelah masuk ke dalam asrama, para pelaku menuju kamar asrama dan membawa kabur 12 HP dari sana. Setidaknya ada empat kamar asrama yang dimasuki,” ungkapnya seraya menambahkan salah seorang pelaku BKS pernah tinggal di Asrama Santa Ana sebagai pelajar.
“Tersangka BKS mengetahui kebiasan penghuni asrama yang biasa meninggalkan telepon genggam di dalam kamar asrama dengan pintu yang tidak terkunci,” pungkasnya.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post