• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Fahira Idris: DPD Harus Jadi Kekuatan Penyimbang

4 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
Fahira Idris: DPD Harus Jadi Kekuatan Penyimbang

Fahira Idris (ist)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Sebanyak 136 anggota DPD RI terpilih pada Pemilu 2019 telah diambil sumpahnya sebagai anggota parlemen periode 2019-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Salah satu wakil rakyat yang dilantik adalah Fahira Idris yang terpilih kembali sebagai Anggota DPD RI mewakil provinsi DKI Jakarta.

Sebagai petahana, Fahira mempunyai visi besar terhadap posisi DPD RI baik di parlemen maupun sebagai lembaga pengawas yang kritis dan efektif terhadap kinerja Pemerintah dan lembaga negara lainnya.

RelatedPosts

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 2023/09/29 21:00
Harga-Beras

Harga Beras Masih Diprediksi Penyumbang Inflasi September 2023

Jumat, 2023/09/29 18:55
Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

Jumat, 2023/09/29 16:40

Dalam sistem ketatatanegaraan Indonesia, fungsi DPD menguatkan sistem parlemen terutama dalam proses legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah. Tetapi anehnya, menurut Fahira Idris hingga detik ini kewenangan DPD RI untuk menjalankan fungsi itu tidak diberikan. Sejak 2004 hingga saat ini, parlemen yang dikuasai partai politik seperti alergi membahas penguatan DPD RI lewat amandemen konstitusi.

“Kewenangan yang terbatas membuat anggota DPD harus jungkir balik memperjuangkan aspirasi rakyat. Itu pengalaman yang saya rasakan selama lima tahun. Masyarakat yang menitipkan aspirasi memahami DPD sebagai wakil rakyat yang punya kewenangan besar seperti DPR sehingga bisa mengawal aspirasi mereka hingga menjadi sebuah kebijakan. Padahal kenyataannya kewenangan kita dibonsai. Makanya kita harus jungkir balik memperjuangkan aspirasi rakyat,” tukas Fahira Idris, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10) lalu.

Padahal, lanjutnya, penguatan DPD RI adalah adalah sebuah keniscayaan untuk meningkatkan kinerja parlemen dalam proses legislasi, budgeting, pengawasan dan tentunya agar lebih efektif menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Fahira mencontohkan kinerja legislasi DPR yang sejak reformasi, tidak pernah sekalipun mampu mencapai target prolegnas yang mereka buat sendiri.

“Jangankan mencapai, mendekati target saja tidak. Ini karena sistem bikameral kita masih belum kuat. Ini belum kita bicara kualitas undang-undang yang banyak dibatalkan oleh MK. Wajah dan kinerja parlemen bisa diperbaiki salah satunya dengan menguatkan DPD RI terutama dalam fungsi legislasi,” tukas Fahira.

Untuk itu, lanjut Fahira, lima tahun ke depan semua anggota harus solid memperjuangkan penguatan DPD RI. Jika parlemen yang dikuasai parpol tidak mau mendengar, anggota DPD RI harus mampu menggalang dukungan publik.

Anggota DPD RI harus bergerak bersama memberi pemahaman bahwa kekuasaan DPR dan Pemerintah dalam bidang legislasi yang begitu besar harus ada penyimbang dan fungsi itu ada di DPD RI. Karena jika tidak, maka kekisruhan yang terjadi saat ini (misalnya revisi RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan) serta pemilihan komisioner/anggota lembaga-lembaga penting negara misalnya KPK akan terus terjadi.

“Kita akhiri era di mana DPD RI hanya sebagai pelengkap dan penghias parlemen. Kita ini dipilih rakyat secara langsung untuk menjaga hak-hak mereka. Oleh karena itu konstitusi harus menguatkan peran kita. Agar ini bisa berjalan baik, siapapun nanti Anggota DPD RI yang menjadi pimpinan MPR RI harus berani dan tegas menyuarakan amanden konstitusi untuk menguatkan DPD RI dan mampu menggalang dukungan publik,” pungkas Fahira yang pada periode lalu sempat menjadi pimpinan di Komite III dan Komite I DPD RI, dan Anggota Badan Kehormatan DPD RI. (wol/rls/ags/data2)

Editor: Agus Utama

Tags: dpd riFahira IdrisWakil Rakyat
Previous Post

Sah! Liga Europa Jadi Panggung Sulap Martinelli

Next Post

Kapolri: Dirgahayu TNI, Profesional dan Kebanggaan Rakyat

Related Posts

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo
Indonesia Hari Ini

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 2023/09/29 21:00
Harga-Beras
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras Masih Diprediksi Penyumbang Inflasi September 2023

Jumat, 2023/09/29 18:55
Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan
Ekonomi dan Bisnis

Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

Jumat, 2023/09/29 16:40
Kepala Disperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Intervensi Harga Beras, Disperindag Sumut Gelar Pasar Murah

Jumat, 2023/09/29 16:15
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

Jumat, 2023/09/29 14:25
Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023
Teknologi

Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

Jumat, 2023/09/29 14:00
Next Post
Kapolri: Dirgahayu TNI, Profesional dan Kebanggaan Rakyat

Kapolri: Dirgahayu TNI, Profesional dan Kebanggaan Rakyat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9345 shares
    Share 3738 Tweet 2336
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17506 shares
    Share 7002 Tweet 4377
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    795 shares
    Share 318 Tweet 199

Recent News

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 2023/09/29 21:00
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

Jumat, 2023/09/29 20:14
Kasus-Pembunuhan-Yenni-Pahutar

Pembunuh Yenni Agustina Pahutar Tertangkap, Ini Motif dan Kronologisnya

Jumat, 2023/09/29 20:08
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

Jumat, 2023/09/29 19:59
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

29 September 2023
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

29 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.