• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Status Pegawai KPK Jadi ASN, Ini Kata Menpan-RB

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
41 dari 45 Anggota DPRD Malang Tersangka, Pengamat: Masyarakat Akan Skeptis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

21 menit ago
Pencetakan e-KTP Bagi WNA Ditunda Hingga Selesai Pemilu 2019

Besok Kemendagri Lantik 178 Kepala Daerah Terpilih Tahap I

1 jam ago
Komnas HAM Temukan Fakta Baru dari Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI

Bripka CS Ditetapkan Tersangka usai Tembak Anggota TNI di Cengkareng

1 jam ago

JAKARTA – Revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah disahkan oleh DPR. Dalam revisi itu salah satu poinnya adalah status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Merespon hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menjelaskan alasan pemerintah ingin pegawai KPK menjadi ASN agar sama dengan lembaga pemerintah lainnya.

“Ini supaya ada hope ya, kalau namanya ASN itu ada harapan, setelah pensiun ada (dana) pensiun,” kata Syafrudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Syarudin berujar saat ini masih ada waktu selama dua tahun untuk mengimplementasikan pegawai KPK menjadi ASN. Namun tidak melalui proses seleksi tetapi secara afirmasi.

“Tidak (seleksi), itu nanti ada affirmasi namanya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020, Selasa (17/9/2019).

Berikut tujuh poin yang disepakati Baleg DPR bersama Pemerintah terkait revisi UU KPK:

A. Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

B. Pembentukan Dewan Pengawas.

C. Pelaksanaan penyadapan.

D. Mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.

E. Koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yang ada sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

F. Mekanisme penggeledahan dan penyitaan.

G. Sistem kepegawaian KPK.

Tags: Irjen Pol Firli BahurikorupsikpkRevisi UU KPKseleksi capim KPK
Previous Post

Kemenangan PSMS Buyar Karena Penalti

Next Post

Polisi Kantongi Identitas “Pemain” Uang Rp1,6 M Milik Pemprovsu

Related Posts

Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional
Indonesia Hari Ini

Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

21 menit ago
Pencetakan e-KTP Bagi WNA Ditunda Hingga Selesai Pemilu 2019
Indonesia Hari Ini

Besok Kemendagri Lantik 178 Kepala Daerah Terpilih Tahap I

1 jam ago
Komnas HAM Temukan Fakta Baru dari Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI
Indonesia Hari Ini

Bripka CS Ditetapkan Tersangka usai Tembak Anggota TNI di Cengkareng

1 jam ago
Atalia Ridwan Kamil Berharap Dibukanya IKEA Dapat Bangkitkan UMKM Jabar
Indonesia Hari Ini

Atalia Ridwan Kamil Berharap Dibukanya IKEA Dapat Bangkitkan UMKM Jabar

1 jam ago
Ridwan Kamil Maju Pilgub atau Pilpres, Ini Kata Pengamat Politik
Indonesia Hari Ini

Ridwan Kamil Maju Pilgub atau Pilpres, Ini Kata Pengamat Politik

2 jam ago
Melalui Peringatan Isra’ Mi’raj, Lina Rushan Anjurkan Perempuan Jaga Keharmonisan Keluarga
Indonesia Hari Ini

Melalui Peringatan Isra’ Mi’raj, Lina Rushan Anjurkan Perempuan Jaga Keharmonisan Keluarga

3 jam ago
Next Post
AKBP Putu Yudha Prawira Dipercaya Jabat Kapolres Tanjungbalai

Polisi Kantongi Identitas "Pemain" Uang Rp1,6 M Milik Pemprovsu

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Jokowi ke Ketua Satgas: Anggaran Triliunan Rupiah, Jangan Kehilangan Fokus Tangani Covid-19

    Tegas! Jokowi Ancam Copot Kapolda dan Pangdam jika Gagal Cegah Karhutla

    8140 shares
    Share 3256 Tweet 2035
  • Tempat Wisata Murah dan Gratis di Medan yang Layak Kamu Kunjungi

    6327 shares
    Share 2531 Tweet 1582
  • Ihwan Ritonga Dukung Wacana Honorer Diangkat Tanpa Test

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Punya Kolesterol Tinggi, Jangan Lupa Hindari Makanan Ini Ya

    2585 shares
    Share 1034 Tweet 646
  • Usai Didemo, RS Permata Bunda Akan Bayarkan Gaji Nakes

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519

Recent News

Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

21 menit ago
Pencetakan e-KTP Bagi WNA Ditunda Hingga Selesai Pemilu 2019

Besok Kemendagri Lantik 178 Kepala Daerah Terpilih Tahap I

1 jam ago
Komnas HAM Temukan Fakta Baru dari Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI

Bripka CS Ditetapkan Tersangka usai Tembak Anggota TNI di Cengkareng

1 jam ago
Atalia Ridwan Kamil Berharap Dibukanya IKEA Dapat Bangkitkan UMKM Jabar

Atalia Ridwan Kamil Berharap Dibukanya IKEA Dapat Bangkitkan UMKM Jabar

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

Ridwan Kamil Berharap Rebana Metropolitan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

25 Februari 2021
Pencetakan e-KTP Bagi WNA Ditunda Hingga Selesai Pemilu 2019

Besok Kemendagri Lantik 178 Kepala Daerah Terpilih Tahap I

25 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.