• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Gugatan Praperadilan Istri Kivlan Zen Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

4 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Diperiksa 14 Jam, Kivlan Zen Dicecar 51 Pertanyaan soal People Power

Kivlan Zen. (Foto : Arif Julianto/Okezone)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

 

JAKARTA – Kuasa Hukum Dwitularsih Sukowati yang merupakan istri istri Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Henry Siahaan, mengaku kecewa terhadap putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan.

RelatedPosts

Erdogan Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh (AFP/ADEM ALTAN)

Erdogan Menang Lagi Pilpres Turki, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Tak Adil

Senin, 2023/05/29 20:52
Pelindo

Pelindo Terminal Sertifikasi Loading Master Pelabuhan

Senin, 2023/05/29 19:46
GIBRAN-dan-Puan

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

Senin, 2023/05/29 16:00

“Tentu kami kecewa sebagai pemohon. Kami melihat hakim itu tidak netral. Jadi mau apalagi,” kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai mendengarkan putusan, Senin (9/9/2019).

Henry mengatakan, hakim tunggal yang dipimpin Toto Ridarto tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Itu karena tidak ada satu pun permohonan pihaknya yang diterima hakim.

“Semua ditolak, berarti tidak ada keadilan. Padahal sudah jelas-jelas mulai dari surat perintah penangkapan yang tertulis tanggal 29 (Mei 2019-red), tapi baru diberikan beberapa hari kemudian tanggal 31 (Mei 2019-red),” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, hakim tunggal praperadilan Negeri Jakarta Selatan Toto Ridarto menolak seluruh gugatan istri Mayor Jendral (Purn) Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati terhadap Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Dalam putusannya Toto menyatakan status penahanan dan penangkapan terhadap Kivlan Zen sah dilakukan.

“Mengadili dalam ekspesi, menolak permohonan praperadilan termohon dan membebankan biaya kepada pemohon sebesar nihil,” ucap Toto saat membacakan putusan.

Toto menjelaskan, surat penangkapan yang dilakukan terhadap suaminya itu sah untuk dilakukan karena memiliki surat perintah tugas dan surat penangkapan.

Begitu juga dengan bukti penangkapan dan penahanan, menurut Toto, hal itu sudah sesuai aturan hukum. Termasuk soal penyitaan kendaraan Kivlan Zen juga sah dilakukan.

“Menimbang bahwa syarat penyitaan diatur dipasal 38 KUHAP ada surat penyitaan dari PN setempat. Permohonan praperadilan yang diajukan pemohon tidak beralasan,” katanya.

Tags: kasus makarkivlan zeinPilpres 2019Purnawirawan TNI ADrekonsiliasi
Previous Post

Poldasu Diminta Hentikan Judi di Sibolangit

Next Post

10 Capim KPK Mulai Test Membuat Makalah di Hadapan Komisi III DPR

Related Posts

Erdogan Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh (AFP/ADEM ALTAN)
Fokus Redaksi

Erdogan Menang Lagi Pilpres Turki, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Tak Adil

Senin, 2023/05/29 20:52
Pelindo
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Terminal Sertifikasi Loading Master Pelabuhan

Senin, 2023/05/29 19:46
GIBRAN-dan-Puan
Politik

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

Senin, 2023/05/29 16:00
Endra S. Atmawidjaja
Ekonomi dan Bisnis

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

Senin, 2023/05/29 10:11
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci
Features

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

Senin, 2023/05/29 09:41
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Senin, 2023/05/29 09:20
Next Post
10 Capim KPK Mulai Test Membuat Makalah di Hadapan Komisi III DPR

10 Capim KPK Mulai Test Membuat Makalah di Hadapan Komisi III DPR

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    4634 shares
    Share 1854 Tweet 1159
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4135 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2496 shares
    Share 998 Tweet 624
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477

Recent News

Pegolf-Bank-Mandiri

Semai Bibit Pegolf Potensial, Sinergi Bank Mandiri dan Ciputra Gelar Kejuaraan Golf Junior

Senin, 2023/05/29 21:26
dr-Susanti

Nawal Lubis Kukuhkan dr Susanti Sebagai Bunda PAUD, Erizal Ginting Jadi Ketua YKI

Senin, 2023/05/29 21:12
MIKHAEL-SINAGA

Mikhael Sinaga Sosialisasi dan Perkenalkan Program PKB di Tanjungmorawa

Senin, 2023/05/29 21:04
Wagub-Atasi-Stuntning

Target Penurunan Stunting 18%, Ijeck Minta Komitmen Kabupaten/Kota

Senin, 2023/05/29 20:56
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pegolf-Bank-Mandiri

Semai Bibit Pegolf Potensial, Sinergi Bank Mandiri dan Ciputra Gelar Kejuaraan Golf Junior

29 Mei 2023
dr-Susanti

Nawal Lubis Kukuhkan dr Susanti Sebagai Bunda PAUD, Erizal Ginting Jadi Ketua YKI

29 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.