MEDAN, Waspada.co.id – M Hendra alias Luhut (31) warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, ditangkap personil Polsek Medan Barat.
Bahkan, terhadap tersangka terpaksa dihadiahi timah panas ditembak pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Choki S Meliala, Senin (16/9), mengatakan tersangka ditangkap karena membobol rumah kos yang dihuni korbannya bernama Mestika Siahaan (19) di Jalan Pertempuran, Gang Mawar, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, pada April 2018.
“Dari lokasi pelaku berhasil mencuri laptop, uang Rp1 juta, dan tabung gas milik korban,” ungkapnya didampingi Kani Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Horison Manullang.
Choki menjelaskan, peristiwa pencurian itu pun dilaporkan korban ke polisi. Personil Pegasus Polsek Medan Barat yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku M Hendra alias Luhut.
“Pelaku ditangkap saat sedang mengutip uang pada truk yang melintas di Jalan Pertempuran,” jelasnya.
Saat diinterogasi, mantan Kapolsek Pancurbatu ini menerangkan pelaku mengaku bahwa melakukan aksinya bersama rekannya, yaitu Iam Monster dan Hohan alias Iwan.
“Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” terangnya.
Choki menambahkan, pelaku merupakan resedivis dalam kasus pencurian yang menjalani hukum 12 bulan di Rutan Tanjung Gusta tahun 2013.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti 1 tabung gas ukuran 3 kg. Saat ini petugas masih mengejar dua rekan pelaku yang masih buron,” pungkasnya.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post