
JAKARTA – Partai Golkar menolak upaya penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Golkar menilai GBHN merupakan produk politik Orde Baru. Namun demikian, Golkar tetap mengincar kursi ketua MPR periode 2019–2024.
“Golkar saat ini tidak dalam posisi mendukung dikembalikannya GBHN, karena GBHN produk politik yang lalu, sistem Orde Baru. Kita kan sudah era Reformasi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Laksono ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (23/8/2019).
Ia mengatakan, era Reformasi membawa keterbukaan politik. Satu di antaranya adalah sistem pemilihan langsung.
Jika Kepala Negara dipilih langsung oleh rakyat, jelas Dave, maka seharusnya dapat menyampaikan visi-misinya. Namun bila GBHN dihidupkan kembali, presiden pilihan rakyat hanya bisa menjalankan GBHN yang sudah ditetapkan MPR.
“Jadi saya melihatnya ini tidak tepat GBHN dikembalikan. Apalagi, ada usaha untuk mengembalikan UUD ke semula, berarti menghilangkan empat amendemen yang sudah dibuat,” tutur Dave.
Kendati demikian, Dave menyatakan Golkar tetap mengincar kursi ketua MPR yang sedang direbutkan sejumlah partai politik. Ia menegaskan Golkar paling tepat menduduki posisi itu karena memahami konsep tata negara di Indonesia.
Saat ini, lanjut Dave, Golkar terus berupaya membangun komunikasi ke parpol koalisi untuk memuluskan posisi tersebut.
“Harus ada orang yang mengerti ketatanegaraan dan saya yakini Golkar paling terbaik. Komunikasi lanjut terus, tapi prosesnya masih berjalan,” pungkas Dave.
Discussion about this post