MEDAN, Waspada.co.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, menegaskan tidak segan-segan memecat anggota polisi yang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, peredaran narkoba saat ini sunggu luar biasa karena dapat mempengaruhi kinerja dan menimbulkan masalah dalam organasisasi Polri.
“Mereka (anggota polisi-red) yang terlibat narkoba tidak ada alasan lain dan akan ditindak tegas atau dipecat dari institusi,” ungkapnya, Rabu (28/8).
“Jadi, jangan coba-coba kepada anggota untuk bermain dengan narkoba,” tegas Dadang.
Diketahui, Polrestabes Medan memecat empat personil yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Adapun empat personil yang dipecat, yakni Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat, dan Aipda Lut Jonson.
Sementara itu, pantauan di lapangan dalam upacara pemecatan personil ditandai dengan penanggalan atribut dinas oleh Kombes Dadang Hartanto. (wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post