MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menyampaikan persetujuannya atas tawaran kerja sama rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Sumut.
Hal itu diungkapkan saat menerima audiensi dari PT Hanlim Power Indonesia (HPI) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (2/8). Hadir Presiden Komisaris PT HPI Aulia Pohan, Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC) Paul Han R Lee, Direktur PT HPI Hazairin Pohan, Director HPC Hwang Hooyun, Anggota DPD RI Parlindungan Purba, dan lainnya.
Sementara itu, Gubernur didampingi Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah, Kepala Dinas PMPPTSP Arief Trinugoroho, Kabiro Otda dan Kerja Sama Basarin Tanjung, dan Kabiro Perekonomian Ernita Bangun serta para staf.
“Intinya, saya setuju karena kebutuhan listrik ini kita membutuhkan banyak energi. Sebentar lagi juga akan ada industri dari perusahaan di Indonesia, yang membutuhkan energi yang besar,†ujar Gubernur.
Meski begitu, Edy mengingatkan agar kerja sama yang dilakukan harus melalui aturan yang berlaku. Juga ingin agar prosesnya segera dijalankan, sehingga rencana yang baik bagi kebutuhan energi listrik di Sumut tidak berlarut-larut.
Terkait rencana pengadaan lahan di Sumut, lanjut Edy, Pemprovsu akan membantu urusan pengadaan tanah. Sebab angka 200 hektar yang disebutkan untuk luas lahan pembangunan PLTGU, juga disyaratkan untuk berada di tepi pantai atau dekat dengan laut. Rencananya berlokasi di Kabupaten Batubara.
“Jadi ini upaya investasi, tetapi tetap harus profesional. Yang jelas, kita harus selesaikan dengan aturan yang benar, tetapi tidak diperlambat,†sebutnya menambahkan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai tempat pengiriman bahan bakar gas.
Presiden Komisaris PT HPI, Aulia Pohan, menyampaikan pihaknya sengaja mengundang investor asing masuk ke Indonesia. Adapun khusus pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 4,8 Giga Watt dengan nilai investasi mencapai 6,5 miliar dolar AS. Target pembangunan fisik sendiri diperkirakan pada 2021 mendatang.
“Kita akan siapkan pra feasibility study (FS). Karena sejauh ini masih proses soal izin. Jadi kita akan terlibat dalam tahapan FS (uji kelayakan investasi),†katanya.
Menanggapi persetujuan Gubernur, Paul Han Lee mengatakan keputusan masuk Sumut karena pengalaman pihaknya membangun pembangkit listrik di negaranya. Diakui, pihaknya membutuhkan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik sekaligus sumber daya manusia.(wol/aa/data2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post