MEDAN, Waspada.co.id – Tersangka Dimas Agung Satria nekat menghabiskan nyawa Heriawati Br Siagian (56) warga Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, karena kesal.
“Aku di ancam akan diberitahukan kepada istri dan mertua karena memiliki utang berjumlah banyak kepada korban. Dengan ancaman itu, spontan gelap mata dan nekat membunuhnya,” ungkap Dimas di hadapan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Selasa (30/7).
Kapolsek menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi Minggu (28/9) sekira pukul10.00 WIB. tersangka ditangkap dari rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, Gang Amal, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.
Motifnya hanya karena dendam, korban kerap mendesaknya untuk membayar utang pada korban dan mengancam jika tak membayar akan diberitahukan kepada istri dan mertuanya.
“Dalam pengakuannya tersangka sudah membayar Rp 23 juta dari total utang senilai Rp40 juta,†terangnya.
Yasir menambahkan, korban dihabisi dengan cara dipukul kursi serta menggunakan senjata tajam. Usai melakukan pembunuhan tersangka langsung kabur meninggalkan korban begitu saja dalam kondisi berdarah.
“Tempo 1 jam setelah kejadian, tersangka dapat kami tangkap di rumahnya,” pungkas Kapolsek.(wol/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post