SIANTAR, Waspada.co.id – Tim Unit 4 Subdit lll/Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut, menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar, Kamis (11/7) sore.
Alhasil, dalam penggeledahan, sejumlah 16 pegawai BPKD Kota Siantar diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Penggeledahan itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Dalam penggeledahan, Tatan mengungkapkan petugas turut melakukan operasi tangkap tangan (OTT), yakni Tangi MD Lumban Tobing selaku tenaga harian lepas Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar.
Kemudian, Lidia Ningsih selaku Staf Bidang Pendapatan II, dan Erni Zendrato selaku Bendahara pengeluaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar.
“Dari dalam kantor turut disita barang bukti uang tunai Rp186 juta hasil OTT,” jelasnya.
Mantan Waka Polrestabes Medan ini mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan karena adanya tindak pidana korupsi terkait pungutan liar atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota BPKP Kota Pematangsiantar yang sebesar 15 persen pada Triwulan II Tahun 2019.
“Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti setelah selesai pemeriksaan akan disampaikan kembali,” pungkasnya.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post