
BOYOLALI – Suasana duka mengiringi prosesi pemakaman jenazah Kepala Pusat Data Informasi dan Humas (Pusdatinmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sasonolayu, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019).
Pantauan Okezone, jenazah sang informan bencana yang jadi sahabat baik para wartawan iitu diberangkatkan dari rumah duka ke TPU sekira pukul 8.30 WIB tadi.
Para relawan, aparatur sipil negara (ASN) termasuk Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut mengiringi pemakaman Sutopo di peristirahatan terakhirnya.
Sebelum jenazah dibawa ke tempat peristirahatan terakhir, diawali dengan upacara kenegaraan. Termasuk juga upacara kematian adat Jawa berupa brobosan. Ritual Brobosan dilakukan dengan cara berjalan di bawah peti jenazah yang diangkat tinggi untuk, sebagai bagian dari menghormati dan mengenang jasa orang yang sudah meninggal.
Sebelum dimakamkan, peti jenazah Sutopo yang berselimutkan bendera merah putih diangkat lalu keluarganya berjalan di bawah keranda.
“Upacar brobosan sebagai penghormatan terakhir dari keluarga kepada orangtua dan leluhur mereka yang telah mendahului,” kata Ahmad Jatmiko, adik ipar almarhum Sutopo.
Setelah brobosan berakhir, jenazah Sutopo langsung dibawa ke TPU Sasonolayu untuk dimakamkan. Setibanya di pakaman, digelar upacara pelepasan oleh tim dari BNPB dan juga BPBD Solo Raya.
Bertindak sebagai inspektur upacara kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo yang membacakan riwayat singkat almarhum Sutopo Purwo Nugroho.
Setelahnya diiringi dengan doa, peti jenazah Sutopo lalu dimasukkan ke liang lahat. Isak tangis mewarnai pemakaman Sutopo.
Sutopo meninggalkan seorang istri Retno Utami Yulianingsih, dua orang putra, yakni Muhammad Ivanka Rizaldy Nugroho dan Muhammad Aufa Wikantyasa Nugroho.
Sebelum meninggal, Sutopo menjalani pengobatan ke Guangzhou, China sejak 15 Juni lalu, karena kanker paru-paru. Namun di tengah perawatan, Sutopo meninggal dunia di Guangzhou pada Minggu 7 Juli dini hari.
Discussion about this post