MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal, memberikan tindakan tegas terukur kepada DSA (36) pelaku pembunuhan terhadap Herawati (56) di Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal.
Pasalnya, pria yang tinggal di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Senin (29/7), mengatakan tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena tidak membayar utang.
“Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara usai ditembak pada bagian kaki,” katanya.
Diketahui, korban Herawati ditemukan terkapar kepala luka bekas berlumuran darah akibat pukulan martil dan tangan terikat serta mulut disumpal.(wol/lvz/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post