MEDAN, Waspada.co.id – Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan tangkap dua ABG pelaku pencurian sepeda motor di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas.
Kedua tersangka diamankan berinisial DLS alias Gonong (16) dan KM alias Kevin (15) warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (31/7), menjelaskan kedua tersangka merupakan anggota komplotan becak hantu. Terakhir kalinya telah melakukan mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X warna hitam milik, Erika (39) di Jalan Wahidin.
Putu menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah aksinya terekam CCTV. Dari tangan keduanya disita barang bukti rekaman CCTV dan yang tunai Rp16 ribu.
“Dari hasil interogasi, kedua tersangka yang masih berusia remaja ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Supra X milik korban di Jalan Wahidin,” tegasnya.
“Keduanya kini telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post