• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

Rencana Aksi 22 Mei Dinilai Cacat Prosedural dalam Aturan Main Pemilu

4 tahun ago
in Pemilu
A A
0
Rencana Aksi 22 Mei Dinilai Cacat Prosedural dalam Aturan Main Pemilu

Ilustrasi Rapat KPU (Foto: Okezone)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

 

JAKARTA – Penetapan hasil Pilpres 2019 sudah dilakukan oleh KPU pada dinihari tadi dinilai merupakan momentum penting bagi seluruh elemen demokrasi Indonesia untuk mencermati artikulasi mandat rakyat kepada penyelenggara negara.

RelatedPosts

Rahmad-Bagja

Bawaslu: Jangan Manfaatkan Ramadhan Untuk Kampanye!

Kamis, 2023/03/23 16:03
Sejumlah Ketua PKB Ikuti UKK Bacaleg DPRD Sumut

Sejumlah Ketua PKB Ikuti UKK Bacaleg DPRD Sumut

Kamis, 2023/03/23 12:18
Mochammad-Afifuddin

KPU Patuhi Putusan Bawaslu Soal Verifikasi Perbaikan Prima

Kamis, 2023/03/23 09:11

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi menjelaskan penetapan KPU merupakan satu-satunya rujukan yang legitimate mengenai hasil Pemilu.

“Jika kontestan Pemilu tidak puas dengan hasil Pilpres yang ditetapkan oleh KPU, maka para kontestan dapat menggunakan satu-satunya saluran memperjuangkan keadilan elektoral dan mempersoalkan ketidakadilan termasuk dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif, yaitu dengan mengajukan sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi,” kata Hendardi dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Selasa (21/5/2019).

Aturan main demokratis tersebut sudah disepakati oleh para kontestan Pemilu, jauh sebelum tahapan Pemilu dilaksanakan. Oleh karena itu, setiap upaya untuk menggunakan cara-cara di luar mekanisme konstitusional yang disediakan oleh aturan main yang disepakati pada dasarnya merupakan tindakan pengkhianatan atas kesepakatan kolektif.

“Aksi massa yang akan dilakukan oleh salah satu kontestan Pilpres pada 22 Mei melalui mobilisasi pendukungnya merupakan tindakan yang secara konstitusional cacat prosedural. Sebab aturan main Pemilu tidak menyediakan prosedur jalanan untuk mempersoalkan hasil Pemilu,” katanya.

Dalam konteks itu, unjuk rasa yang didorong oleh kekecewaan atas proses dan hasil Pemilu hanya perlu dibaca sebagai hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, bukan mekanisme demokratis tambahan untuk mengartikulasikan kedaulatan rakyat setelah pemungutan suara pada 17 April yang lalu.

Dengan perspektif tersebut, maka pemerintah dan aparat keamanan seharusnya menjamin penikmatan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi biasa, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai dengan regulasi yang relevan untuk itu, maka aksi demonstrasi dimaksud mesti dilakukan secara damai dengan tidak merusak tertib sosial, tertib politik, dan tertib hukum yang berlaku,” katanya lagi.

Berkaitan dengan itu, publik semestinya tidak menjadikan aksi dari sekelompok kecil warga pendukung (voters) itu sebagai aspirasi demos secara keseluruhan.

“Publik hendaknya tenang dan tidak terprovokasi dengan berita-berita bohong dan provokatif di media sosial,” katanya.

Tags: Aksi 22 MeiGerakan Kedaulatan RakyatPilpres 2019
Previous Post

Inilah Nama Anggota DPRD Sumut 2019-2024

Next Post

Prabowo: Pengumuman KPU Dini Hari Senyap-senyap, Saat Orang Tidur

Related Posts

Rahmad-Bagja
Pemilu

Bawaslu: Jangan Manfaatkan Ramadhan Untuk Kampanye!

Kamis, 2023/03/23 16:03
Sejumlah Ketua PKB Ikuti UKK Bacaleg DPRD Sumut
Medan

Sejumlah Ketua PKB Ikuti UKK Bacaleg DPRD Sumut

Kamis, 2023/03/23 12:18
Mochammad-Afifuddin
Indonesia Hari Ini

KPU Patuhi Putusan Bawaslu Soal Verifikasi Perbaikan Prima

Kamis, 2023/03/23 09:11
JK-Tolak-Kampanye-Politik-Di-Tempat-Ibadah
Pemilu

JK Tolak Masjid Jadi Mimbar Kampanye Politik

Rabu, 2023/03/22 08:33
Bawaslu-Sumut
Pemilu

Bawaslu Sumut Ajak Masyarakat Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/21 19:06
Mahfud-MD
Pemilu

Mahfud MD: Pemilu 2024 Tak Akan Tertunda!

Minggu, 2023/03/19 16:05
Next Post
Prabowo-Sandi Gagal Panen Suara di 5 Negara ini

Prabowo: Pengumuman KPU Dini Hari Senyap-senyap, Saat Orang Tidur

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4685 shares
    Share 1874 Tweet 1171
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5362 shares
    Share 2145 Tweet 1341
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153660 shares
    Share 61464 Tweet 38415

Recent News

Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
Ilustrasi-Puasa

Sahur Kesiangan? Ini Makanan yang Paling Cocok Dikonsumsi

Jumat, 2023/03/24 00:01
SUPER-AIR-JET

Terungkap, Ini Penyebab AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta

Kamis, 2023/03/23 23:59
Swiss-Open

Swiss Open 2023: Fikri/Bagas Menang, Febriana/Amalia Kalah

Kamis, 2023/03/23 23:25
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

24 Maret 2023
Ilustrasi-Puasa

Sahur Kesiangan? Ini Makanan yang Paling Cocok Dikonsumsi

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.