• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Menhub Beri Waktu Dua Hari Untuk Maskapai Sesuaikan Harga Tiket

4 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing, Ini Kata Menhub

foto: Fajar Indonesia

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan waktu dua hari kepada maskapai untuk memangkas harga tiket pesawat, sejak surat keputusan (SK) terkait penurunan tarif batas atas (TBA) diterbitkan.

Budi memastikan SK tersebut sudah diterbitkan pada Rabu (15/5) malam. Dengan demikian, maskapai memiliki waktu hingga Jumat (17/5) untuk menyesuaikan harga tiket dengan aturan yang baru.

RelatedPosts

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Sabtu, 2023/09/30 16:57
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 2023/09/30 16:05
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan

Sabtu, 2023/09/30 13:45

“Kami kasih waktu 2×24 jam, tidak langsung. Ini karena dia (maskapai penerbangan) harus insert data dulu,” ucap Budi, Kamis (16/5).

Tak hanya itu, menurut dia, masing-masing perusahaan juga harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan International Air Transport Association (IATA) atau Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional. Budi menyebut hal itu wajib dilakukan karena penerbangan domestik dan internasional saling berkaitan.

“Kan ini penerbangan dalam negeri ada urusan dengan internasional juga, jadi matching,” jelasnya.

Bila dalam waktu dua hari masih ada maskapai yang tak menaati aturan, maka akan diberikan surat peringatan oleh Kementerian Perhubungan selaku regulator. Dalam surat itu, pemerintah akan memberikan batas waktu dua minggu agar perusahaan menurunkan harga penjualan tiket.

“Kalau dia (maskapai penerbangan) sampai tidak menurunkan juga, baru kami tidak layani penerbangannya,” tegas Budi.

Pemerintah menetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun mulai dari 12 persen hingga 16 persen. Penurunan batas atas 12 persen akan berlaku untuk rute-rute populer, seperti Jawa. Sementara, penurunan batas atas 16 persen berlaku untuk rute ke Jayapura.

Diketahui, maskapai penerbangan mulai mengerek harga tiket pesawat sejak akhir 2018 lalu. Tarif ini tak kunjung turun, meski masyarakat terus melancarkan keluhannya hingga mendesak Budi Karya mundur dari jabatannya. (cnnindonesia/ags/data1)

Tags: Budi KaryaMenhubtiket pesawat
Previous Post

Dilanda Kekeringan, Penduduk Korut Terancam Kelaparan

Next Post

Makar: Pasal yang Dituduhkan ke Sejumlah Pendukung Prabowo, Seperti Apa Penerapannya?

Related Posts

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia
Ekonomi dan Bisnis

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Sabtu, 2023/09/30 16:57
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)
Indonesia Hari Ini

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 2023/09/30 16:05
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan

Sabtu, 2023/09/30 13:45
Viral Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Tahan 2 Terduga Pelaku
Indonesia Hari Ini

Marak Kasus Perundungan Anak, DPR Minta Perhatian Khusus Pemerintah

Jumat, 2023/09/29 23:00
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Politik

Respon Kaesang Jawab Ajakan PPP Agar PSI Dukung Ganjar Pranowo

Jumat, 2023/09/29 22:00
Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo
Indonesia Hari Ini

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 2023/09/29 21:00
Next Post
Jadi Tersangka Dugaan Makar, Eggi Sudjana Berterima Kasih

Makar: Pasal yang Dituduhkan ke Sejumlah Pendukung Prabowo, Seperti Apa Penerapannya?

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17884 shares
    Share 7154 Tweet 4471
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200752 shares
    Share 80301 Tweet 50188
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    480 shares
    Share 192 Tweet 120

Recent News

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Sabtu, 2023/09/30 17:33
Menelusuri Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman yang Dibangun Sebelum Kemerdekaan

Menelusuri Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman yang Dibangun Sebelum Kemerdekaan

Sabtu, 2023/09/30 17:26
Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Sabtu, 2023/09/30 16:57
Alat berat bekho melakukan aktifitas tambang di areal Kebun PT. SPR.

Diduga Lokasi Galian C, Ditemukan Alat Berat Diareal Perkebunan HGU PT. SPR

Sabtu, 2023/09/30 16:20
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

30 September 2023
Menelusuri Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman yang Dibangun Sebelum Kemerdekaan

Menelusuri Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman yang Dibangun Sebelum Kemerdekaan

30 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.