• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

KPK Geledah Pengadilan Negeri Balikpapan

4 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
41 dari 45 Anggota DPRD Malang Tersangka, Pengamat: Masyarakat Akan Skeptis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pengadilan Negeri (PN) Balikapapan, Kalimantan Timur terkait penyidikan dugaan penerimaan suap perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan tahun 2018.

RelatedPosts

ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

Kamis, 2023/09/28 22:25
Gedung-KPU-RI

Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres Bukan Karena Peta Koalisi Parpol

Kamis, 2023/09/28 21:45
Cawapres-Ganjar-dari-Kalangan-NU

Menurut Pengamat Cawapres Ganjar dari Kalangan NU, Ini Alasannya

Kamis, 2023/09/28 20:55

“Hari ini, Senin 6 Mei 2019, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PN Balikpapan, dan rumah SDM (Sudarman), swasta. Semua lokasi penggeledahan di Balikpapan,” kata kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, seperti dikutip Antaranews, Senin (6/5/2019).

Selain di PN Balikpapan dan rumah Sudarman, KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi lainnya.

“Pada hari Minggu, 5 Mei 2019 dilakukan penggeledahan di rumah KYT (Kayat) kemudian rumah FAZ (Fahrul Azami). Ini adalah panitera muda dan satu lagi kantor JHS (Johnson Siburian) pengacara di Balikpapan,” ujar Yuyuk.

Ada sejumlah barang yang disita KPK dari penggeledahan tersebut, di antaranya berupa beberapa dokumen yang terkait dengan proses pidana pemalsuan dokumen. Kemudian, ada slip penyetoran dana, barang elektronik yang terkait dengan perkara dan beberapa surat dan register perkara pidana terkait perkara yang disidik.

Ilustrasi

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu hakim PN Balikpapan Kayat sebagai tersangka penerima suap sedangkan dua orang pihak swasta yaitu Sudarman dan Jhonson Siburian selaku pengacara Sudarman sebagai tersangka pemberi suap.

Sudarman dan dua terdakwa lain disidang di PN Balikpapan dengan Nomor Perkara: 697/Pid.B/2018/PN Bpp dalam kasus pemalsuan surat pada 2018. Setelah sidang, Kayat bertemu dengan Jhonson dan menawarkan bantuan dengan “fee” Rp500 juta jika ingin Sudarman bebas.

Sudarman belum bisa memenuhi permintaan Kayat tersebut, namun ia menjanjikan akan memberikan Rp500 juta jika tanahnya yang ada di Balikpapan sudah laku terjual.

Untuk meyakinkan Kayat, Sudarman sampai menawarkan agar Kayat memegang sertifikat tanahnya dan akan memberikan uang setelah tanahnya laku terjual. Namun Kayat menolak dan meminta “fee” diserahkan dalam bentuk tunai saja.

Sudarman lalu dituntut 5 tahun penjara namun Sudarman malah diputus lepas dengan tuntutan tidak diterima sehingga Sudarman dibebaskan. Karena uang belum diserahkan pada Januari 2019, Kayat menagih janji Sudarman melalui Jhonson karena Kayat menyampaikan akan pindah tugas ke Sukoharjo dan menagih janji ‘fee’ dan bertanya “oleh-olehnya mana”.

Pada 3 Mei 2019, karena sudah mendapatkan uang muka dari pihak pembeli tanahnya, Sudarman mengambil uang sebesar Rp250 juta di satu bank di Balikpapan. Dari jumlah tersebut, Rp200 juta dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan Rp50 juta dimasukkan dalam tas.

Sudarman lalu menyerahkan uang Rp200 juta kepada Jhonson dan Rosa Isabela yang merupakan staf Jhonson untuk diberikan kepada Kayat di restoran padang. Rosa dan Jhonson menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Kayat di PN Balikpapan sedangkan sisa Rp100 juta ditemukan di kantor Jhonson.

Tags: Hakim KorupkorupsiOTT KPKpemberantasan korupsi
Previous Post

The Reiz Condo Sharing Seassion Bahas Klepon Cake

Next Post

Kapoldasu Jamin Rapat Pleno Tingkat Provinsi Berjalan Aman

Related Posts

ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja
Pemilu

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

Kamis, 2023/09/28 22:25
Gedung-KPU-RI
Politik

Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres Bukan Karena Peta Koalisi Parpol

Kamis, 2023/09/28 21:45
Cawapres-Ganjar-dari-Kalangan-NU
Politik

Menurut Pengamat Cawapres Ganjar dari Kalangan NU, Ini Alasannya

Kamis, 2023/09/28 20:55
Disabilitas-di-mata-Ganjar
Indonesia Hari Ini

Disabilitas di Mata Ganjar Pranowo

Kamis, 2023/09/28 19:58
Anies-dan-Cak-Imin-usai-bertemu-HRS
Politik

Penjelasan Anies dan Cak Imin Usai Temui HRS

Kamis, 2023/09/28 19:41
Foto: Prabowo Disambut Antusias Masyarakat Medan
Politik

Cawapres Prabowo Subianto yang Potensial Cuma Erick Thohir

Kamis, 2023/09/28 18:30
Next Post
Kapoldasu Jamin Rapat Pleno Tingkat Provinsi Berjalan Aman

Kapoldasu Jamin Rapat Pleno Tingkat Provinsi Berjalan Aman

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9083 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17317 shares
    Share 6927 Tweet 4329
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Jahari Sitepu Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumut

    789 shares
    Share 316 Tweet 197

Recent News

Anggota-DPRD-Provinsi-Sumut-Fraksi-PKS,-Dedi-Iskandar

Dedi Iskandar Berikan Bantuan Alat Kesenian Kuda Lumping di Kualuh Leidong Labura

Kamis, 2023/09/28 23:55
Asian-Games-2022-2

Asian Games 2022: Susunan Pemain Indonesia vs China

Kamis, 2023/09/28 22:58
ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

Kamis, 2023/09/28 22:25
Gedung-KPU-RI

Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres Bukan Karena Peta Koalisi Parpol

Kamis, 2023/09/28 21:45
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Anggota-DPRD-Provinsi-Sumut-Fraksi-PKS,-Dedi-Iskandar

Dedi Iskandar Berikan Bantuan Alat Kesenian Kuda Lumping di Kualuh Leidong Labura

28 September 2023
Asian-Games-2022-2

Asian Games 2022: Susunan Pemain Indonesia vs China

28 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.