MEDAN, Waspada.co.id – Tim Pegasus Polsek Hamparan Perak mengamankan empat pelaku pencurian kambing di Dusun I, area sawit, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.
Ironisnya, dalam penangkapan terhadap ke empat pelaku salah satunya merupakan oknum Kepala Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak.
Adapun identitas para pelaku bernama Suryaman (56) Kepala Desa (Kades) Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, anaknya Jumadi alias Madi (30), dan Zulkarnaen alias Ijul (17).
Kemudian, Asnan alias Inan (50) warga Dusun V, Kebun Baru, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azuar, Selasa (7/5), mengatakan ke empat tersangka ditangkap atas laporan korbannya bernama Mulkan Effendi dengan LP/ 43/ III /2019/H Perak Tanggal 24-Maret-2019, yang mengaku kehilangan sembilan ekor kambing.
“Saat diinterogasi awalnya tersangka Suryaman membantah melakukan aksi pencurian. Namun, setelah dikonfrontir dengan tersangka Ijul dan Madi, mereka bertiga terlibat dalam kasus pencurian dibantu tersangka Inan,” katanya.
Azuar menyebutkan, ke empat tersangka sudah ditahan di Polsek Hamparan Perak dan sedang menjalani pemeriksaan. Bahkan, dari hasil pemeriksaan dalang dari aksi pencurian sembilan ekor kambing milik Mulkan dilakukan oknum kepala desa tersebut.
“Ke empat sudah ditahan. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Untuk kasusnya disangkakan pasal tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post