• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

Diperiksa 14 Jam, Kivlan Zen Dicecar 51 Pertanyaan soal People Power

Jumat, 2019/05/17 14:34
in Politik, Warta
A A
0
Diperiksa 14 Jam, Kivlan Zen Dicecar 51 Pertanyaan soal People Power

Kivlan Zen. (Foto : Arif Julianto/Okezone)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengaku dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Saat ini, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pernyataan people power.

RelatedPosts

Allianz

Allianz Indonesia Pertahankan Pertumbuhan Bisnis Dan Berkomitmen Lindungi Masyarakat

Minggu, 2022/07/03 13:27
JASA

Gelar JR Show Safety Riding Untuk Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Minggu, 2022/07/03 12:55
EKONOMI-1-(2)

Belajar Bareng Digibank Sukses Digelar di Medan, Arief: Semua Orang Terlahir Sebagai Investor

Minggu, 2022/07/03 12:50

“Sudah selesai pemeriksaan. (Ada-red) 51 pertanyaan bahas semua yang soal viral itu,” ucap Kivlan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2019) pagi.

Kivlan menjalani pemeriksaan selama 14 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia datang pada Kamis, 16 Mei, siang, sekira pukul 11.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada Jumat (17/5/2019) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Meski terbilang cukup lama, Kivlan mengaku pihak penyidik sangat ramah terhadapnya. Karena itu, ia pun menjawab pertanyaan penyidik dengan senang hati.

“Semua enak. Dari pihak Polri penyidik ramah-tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Enggak ada apa-apa, enak gitulah. Jadi, saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira, enggak ada apa-apa,” tutur Kivlan.

Kivlan sendiri mengaku siap mengikuti proses yang tengah berjalan dan menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait kelanjutan dalam kasus yang menyeret Eggi Sudjana itu.

“Harapannya semua tenang dan rapi. Nanti siapa yang menang kita serahkan saja sebagaimana prosesnya. Jadi, saya saya sebagai rakyat bukan orang siapa-siapa. Saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelab itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut dan kita harapkan masalah hukum sesuai dengan yang berjenjang dan berlanjut,” katanya.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.

Pernyataan Eggi itu juga dilaporkan Relawan Jokowi Jomac Supriyanto, ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Untuk saat ini, Eggi dan penasihat hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tags: eggi sudjanakivlan zeinmakarPilpres 2019
Previous Post

Masih di Yerusalem, Kalapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan Pasca Kerusuhan

Next Post

Empat Alat Ini Bisa Kurangi Resiko Motor Kamu Dicuri

Related Posts

Allianz
Ekonomi dan Bisnis

Allianz Indonesia Pertahankan Pertumbuhan Bisnis Dan Berkomitmen Lindungi Masyarakat

Minggu, 2022/07/03 13:27
JASA
Ekonomi dan Bisnis

Gelar JR Show Safety Riding Untuk Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Minggu, 2022/07/03 12:55
EKONOMI-1-(2)
Ekonomi dan Bisnis

Belajar Bareng Digibank Sukses Digelar di Medan, Arief: Semua Orang Terlahir Sebagai Investor

Minggu, 2022/07/03 12:50
Penerima Vaksin Booster Capai 50,8 Juta Orang di Indonesia
Fokus Redaksi

Penerima Vaksin Booster Capai 50,8 Juta Orang di Indonesia

Minggu, 2022/07/03 03:45
Anies-Baswedan-Binjai
Politik

Peserta Rakerda Ingin KIB Usung Anies Baswedan jadi Calon Presiden

Minggu, 2022/07/03 00:10
Aminullah Ngopi Bareng di Festival Kopi Gemilang
Aceh

Aminullah Ngopi Bareng di Festival Kopi Gemilang

Minggu, 2022/07/03 00:02
Next Post
Empat Alat Ini Bisa Kurangi Resiko Motor Kamu Dicuri

Empat Alat Ini Bisa Kurangi Resiko Motor Kamu Dicuri

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Luna Maya Perkenalkan Suami Beserta Keluarga Barunya

    Luna Maya Perkenalkan Suami Beserta Keluarga Barunya

    13250 shares
    Share 5300 Tweet 3313
  • Kiwil Semakin Sekarat Tak Punya Uang Mau Makan

    11847 shares
    Share 4739 Tweet 2962
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    7050 shares
    Share 2820 Tweet 1763
  • Tubuh Raffi Ahmad Jadi Sarang Jin, Ustadz Dhanu: Akibat Buah Tanganmu Sendiri!

    6615 shares
    Share 2646 Tweet 1654
  • Tyas Mirasih Bongkar Selingkuhan Raffi Ahmad: Sama Velove Vexia Jangan kabur!

    5874 shares
    Share 2350 Tweet 1469

Recent News

Gara-gara Ritual Mistis, Tubuh Dewi Perssik Jadi Sarang Jin, Mengerikan!!!

Gara-gara Ritual Mistis, Tubuh Dewi Perssik Jadi Sarang Jin, Mengerikan!!!

Senin, 2022/07/04 01:12
WASPADA-AWARDS-5

Inilah Penerima 25 Tahun Waspada Online Award di Banda Aceh

Senin, 2022/07/04 00:33
WAGUB-SENIMAN

Silaturahim dengan Seniman dan Budayawan, Ini Harapan Wagub Sumut

Minggu, 2022/07/03 23:49
Belimbing

6 Khasiat Buah Belimbing, Baik Untuk Pencernaan Hingga Jantung

Minggu, 2022/07/03 20:44
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Gara-gara Ritual Mistis, Tubuh Dewi Perssik Jadi Sarang Jin, Mengerikan!!!

Gara-gara Ritual Mistis, Tubuh Dewi Perssik Jadi Sarang Jin, Mengerikan!!!

4 Juli 2022
WASPADA-AWARDS-5

Inilah Penerima 25 Tahun Waspada Online Award di Banda Aceh

4 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.