• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Mancanegara

Kisruh Surat-suara Tercoblos, Rekomendasi Bawaslu: Copot Wakil Dubes di Malaysia dari PPLN

4 tahun ago
in Mancanegara, Warta
A A
0
Sebulan Jelang Pilkada, Surat Suara Belum Bisa Dicetak

Ilustrasi

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA LUMPUR, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberhentikan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Krishna KU Hannan dari keanggotaan di Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.

Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan KPU memberhentikan Djadjuk Natsir dari keanggotaan di PPLN di Malaysia.

RelatedPosts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
KAESANG-PSI

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 2023/09/25 22:00

Rekomendasi pemberhentian dua anggota PPLN di Malaysia ini dikeluarkan Bawaslu menyusul insiden penemuan surat suara Pilpres 2019 yang sudah tercoblos untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan surat suara Pileg 2019 untuk Partai NasDem dengan caleg nomor urut dua, Davin Kirana dan tiga Achmad.

“Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk mengganti PPLN sebanyak dua orang atas nama Krishna dan Djadjuk Natsir,” kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (16/4).

Dia menerangkan rekomendasi ini dikeluarkan demi menghindari konflik kepentingan serta menjaga profesionalitas penyelenggara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Bawaslu merekomendasikan keduanya untuk diberhentikan sebagai PPLN untuk menjaga profesionalitas penyelenggara poemilu di Kuala Lumpur agar berjalan dengan baik,” kata Bagja.

Rekomendasi lain yang dikeluarkan Bawaslu adalah memerintahkan KPU agar PPLN Kuala Lumpur (melakukan pemungutan suara ulang (PSU) lewat metode pos.

“Bawaslu memerintahkan pemungutan suara terbatas pada pos. Bawaslu memerintahkan Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melalui KPU untuk melakukan PSU (pemungutan suara ulang) bagi pemilih Kuala Lumpur melalui metode pos,” ujar Bagja.

Kata dia berdasarkan investigasi PPLN KL terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melaksanakan tugas secara obyektif transparan dan profesional dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019.

“Rekomendasi ini disampaikan untuk memenuhi hak pilih WNI dan menjaga integritas proses penyelenggaraan pemilu 2019 di KL,” ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan jumlah pemilih yang terdaftar melalui pos di Malaysia adalah 319.293 pemilih. Namun, kata Rahmat, ditemukan data bahwa hasil pemilu lewat surat suara yang dikirimkan lewat pos itu tak tercatat besarannya berapa oleh PPLN Kuala Lumpur. (cnn/data2)

Tags: BawaslujokowiMalaysiapemilupilpressurat suara
Previous Post

Bawaslu Setujui Pemilu Susulan di Sydney, Ini Fakta-faktanya

Next Post

Juventus Diklaim Unggul Pengalaman

Related Posts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Indonesia Hari Ini

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil
Indonesia Hari Ini

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
KAESANG-PSI
Indonesia Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 2023/09/25 22:00
NARASUMBER-DIALOG
Ekonomi dan Bisnis

Integrasi Tata Kelola Pelabuhan dalam Pelayanan Publik Menuju Era Digitalisasi di Kepulauan Riau

Senin, 2023/09/25 21:03
JOKOWI-BUKA-KONGRES-PWI
Indonesia Hari Ini

Buka Kongres PWI, Jokowi: Berita Baik Bukan Yang Asal Viral dan Sensasional

Senin, 2023/09/25 21:00
Pemprov-Sumut-Jalin-Kerjasama-Pariwisata
Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Pariwisata dengan Prancis

Senin, 2023/09/25 20:16
Next Post
Solskjaer Tuntut MU Cetak Banyak Gol

Juventus Diklaim Unggul Pengalaman

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    3578 shares
    Share 1431 Tweet 895
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14615 shares
    Share 5846 Tweet 3654
  • Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

    307 shares
    Share 123 Tweet 77
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199486 shares
    Share 79794 Tweet 49872
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2645 shares
    Share 1058 Tweet 661

Recent News

Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

Selasa, 2023/09/26 00:41
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
Wali-Kota-Cup-Siantar-2023

Final Wali Kota Cup 2023, SMAN 1 Pematangsiantar Juara

Senin, 2023/09/25 22:49
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

26 September 2023
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

25 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.