SYDNEY, Waspada.co.id – Bawaslu memerintahkan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dan KPU RI untuk melakukan pemungutan suara susulan pemilu 2019 di Sydney, Australia.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar pemungutan suara susulan itu dilakukan bagi pemilih yang yang sudah masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), namun belum dapat menggunakan hak pilihnya karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah ditutup oleh PPLN Sydney.
“Kami perintahkan untuk lakukan pemungutan ulang bagi WNI di Sydney yang sudah terdaftar dan mengantre ke TPS tapi belum menggunakan hak pilih. Itu sesuai yang diatur Undang-undang,” kata Frtiz di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4).
Perintah pemungutan suara ulang itu setelah Bawaslu menerima keterangan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Sydney bahwa ada pemilih yang belum bisa melaksanakan hal pilihnya karena TPS di Sydney telah ditutup pada pukul 18.00 waktu setempat.
“Padahal masih ada sejumlah pemilih yang antre di TPS, tapi akhirnya tidak bisa memilih karena TPS sudah ditutup,” kata Fritz.
Menurut Bawaslu, penutupan TPS saat ada masyarakat yang masih antre sudah melanggar prosedur, tata cacara, dan mekanisme dalam UU pemilu. Menurut Fritz, penutupan TPS di Sydney tidak sesuai asas umum dan adil dalam penyelenggaraan dalam penyelenggaraan pemilu 2019.
berikut fakta-fakta dibalik pemilu susulan di Sydney.
Kronologi Versi PPLN Sydney
Pencoblosan Pemilu 2019 di Sydney pada 13 April 2019 ‘kisruh’ gara-gara ada pemilih yang tidak bisa mencoblos karena TPS sudah ditutup. PPLN Sydney kemudian menjelaskan duduk perkara pemungutan suara yang lokasinya hampir semua merupakan gedung sewaan itu.
Pemungutan suara dimulai pukul 08.00 sampai 18.00 waktu setempat. Pelayanan pertamanya diberikan kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN). DPTLN di PPLN Sydney sebanyak 25.381 pemilih. Pelayanan untuk pemilih DPTLN dan DPTbLN disebut berlangsung baik.
“Tidak sedikit pemilih yang datang adalah pemilih yang tidak terdaftar atau tidak tahu bahwa yang bersangkutan masuk dalam kriteria DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri), yang mana DPKLN baru diperbolehkan mencoblos pada satu jam terakhir atau jam 17.00 sampai 18.00,” jelas PPLN Sydney.
Pemilih DPKLN adalah pemilih yang belum terdaftar sebagai DPT dan baru mendaftar setelah tanggal penetapan DPTLN (12 Desember 2018). PPLN Sydney mengaku sudah memberi penjelasan kepada pemilih yang terkendala soal lokasi TPS hingga metode Pos atau TPS.
“Menjelang jam 17.00 atau mendekati waktu bagi DPKLN untuk melakukan pencoblosan, antrean pemilih mencapai puncaknya. Pemilih DPKLN yang ingin mencoblos memenuhi pintu masuk lokasi gedung TPS berada,” jelas PPLN Sydney.
Ada Petisi Pemilu Ulang
Komunitas masyarakat Indonesia di Sydney, Australia, membuat petisi meminta adanya pemilu ulang di Sydney karena banyaknya warga Indonesia yang tidak dapat mencoblos.
Warga Indonesia disebut tidak dapat memilih karena proses yang panjang dan ketidakmampuan PPLN Sydney sehingga menyebabkan antrean tidak berakhir sampai pukul 6 sore waktu setempat. PPLN juga disebut sengaja menutup TPS tepat pukul 6 sore, tanpa menghiraukan pemilih yang telah antre.
Fakta Pria di Video Viral
Dalam video yang viral, tampak sejumlah WNI berada di luar pagar Konsulat Jenderal RI dan memprotes karena tidak bisa masuk lagi. Kemudian, tampak seorang pria berjas yang berjalan ke pagar dan berbicara kepada WNI.
Ketua PPLN Sydney Heranudin menjelaskan sosok pria di video tersebut. Dia bukan petugas KPPS, melainkan relawan salah satu pasangan calon Pilpres 2019.
“Yang bersangkutan adalah relawan salah satu paslon, kalau tidak salah namanya Samsul Bahri,” kata Heranudin, Selasa (16/4/2019).
Heranudin membenarkan pria itu bukanlah WNI. “Dia sudah teridentifikasi sebagai WNA,” tambahnya. Tapi, mengapa seorang WNA bisa berada di TPS pencoblosan pemilu RI? Heranudin sendiri mengaku baru tahu bahwa pria itu WNA setelah pencoblosan.
“WNA seharusnya tidak boleh masuk meskipun relawan paslon. Saya sendiri baru tahu Sabtu malam yang bersangkutan sudah menjadi WNA,” ujar Heranudin.
(wol/berbagai sumber/data2)
Discussion about this post