JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman membantah jika pihaknya melakukan pelanggaran seperti yang disampaikan Bawaslu dimana kedua paslon Pilpres 2019 melakukan pelanggaran di kampanye akbar perdana. Bawaslu menyindir terkait melibatkan anak-anak.
“Kalau soal pelibatan anak kita sudah cegah dengan sediakan shelter khusus dan setahu saya di kampanye kita steril, tidak ada pelibatan anak. Nggak tahu kalau kubu sebelah,” katanya, Senin (25/3).
Ia justru menyebut kampanye akbar kubu petahana harus diperhatikan. Ia pun menyinggung potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa.
“Yang paling penting menurut saya adalah potensi abuse of power karena pihak sebelah adalah petahana dan didukung banyak kepala daerah dengan camat. Jangan sampai struktur kekuasaan digunakan untuk kepentingan kampnye pemenangan petahana,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Bawaslu menyebut kedua paslon Pilpres 2019 melakukan pelanggaran di kampanye akbar perdana.
Fritz Edward Siregar, salah satu anggota Bawaslu, memang tak memerinci pelanggaran dalam kampanye akbar itu. Akan tetapi, dia memberi contoh soal pelibatan anak. (inilah/ags/data1)
Discussion about this post