
BENGKULU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkit, kalau selama 4,5 tahun dirinya diisukan sebagai antek asing, Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kriminalisasi ulama. Padahal, PKI itu sudah dibubarkan pada 1965 ketika dirinya baru berusia 4 tahun.
“PKI dibubarkan pada 1965, saya baru berumur 4 tahun. Berarti dulu ada PKI 4 tahun,” kata Jokowi, saat membuka sidang Tanwir Muhammadiyah di balai semarak, Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Jumat (15/2/2019).
Lalu, untuk antek asing, pada 2015 Blok Mahakam sudah lebih dari 50 tahun dikuasai asing, namun saat ini sudah dikuasai Pertamina. Kemudian, Blok Chevron dari Amerika, pada 2018 juga dimenangkan Pertamina. Selanjutnya, pada 2018, Freeport sudah diambil.
“Letak antek asingnya di mana?” tanya Jokowi.
Untuk kriminalisasi ulama, lanjut Jokowi, jika ada bupati, ketua dewan yang tersandung hukum tentu akan diproses. “Kalau tidak ada masalah hukum di proses itu baru kriminalisasi. kalau tidak ada masalah tersandung hukum tentunya tidak akan di proses,” kata Jokowi.
Jokowi sedianya sudah beberapa kali menepis serangan isu tersebut, seperti halnya saat pembagian sertifikat di Sirkuit Sentul, Babakan Madang, Bogor, Selasa 6 Maret 2018.
Ia juga pernah meluapkan kegusarannya itu di hadapan para kiai dan ulama, di Masjid Baitusallam Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu 21 November 2018. Bahkan, ia pernah melontarkan ingin menabok orang menyebarkan hoaks tersebut.
Discussion about this post