MEDAN, Waspada.co.id – Tim Gabungan Pemko Medan dikomandoi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melanjutkan kembali penertiban terhadap loket bus yang masih beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (20/2).
Kali ini penertiban dilakukan dengan ‘mengusir’ bus-bus dari loket yang masih beroperasi tersebut. Sebab, loket bus tidak diperkenankan beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
Seperti biasa penertiban yang dilakukan selain melibatkan petugas Dishub Kota Medan, juga didukung unsur kepolisian dan jajaran kecamatan. Tercacat, ada 11 loket bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)/Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditemui masih beroperasi.
Adapun ke-11 loket bus yang kedapatan beroperasi itu yakni PT Putra Melayu, PT Batu Bara, PT Gopas, PT KBT, PT Bayu Raja Trans, PT Parsima, PT Bintang Utara, PT Galant, PT Palapa serta PT Tao Toba Indah. Meski ada penolakan namun secara umum proses penertiban berjalan dengan lancar.
Tim gabungan memaksa seluruh bus yang ada di loket-loket bus untuk meninggalkan lokasi, sebab Pemko Medan telah menyediakan tempat yang representatif untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Terpadu Amplas. Dengan berat hati, seluruh pengemudi akhirnya meninggalkan loket bus masing-masing.
Selain menertibkan loket bus, tim gabungan juga menertibkan parkir berlapis di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Selain memicu kemacatan, parkir berlapis juga sangat mengganggu estetika kota. Termasuk, menertibkan kendaraan bermotor yang parkir di atas trotoar karena mengganggu dan menghalangi masyarakat pengguna jalan yang melintas.
Setelah itu, tim gabungan melanjutkan penertiban parkir liar dan berlapis di Jalan Brigjen Katamso, persisnya depan Rumah Makan Gumarang. Kendaraan bermotor yang parkir, terutama roda empat menyebabkan ruas jalan berkurang sehingga mengganggu kelancaran kendaraan yang melintas.
Selanjutnya penertiban parkir liar dan berlapis diteruskan ke Jalan Pandu, depan Stasiun kereta Api serta Jalan Ahmad Yani (kawasan Kesawan). Di tempat itu, tim gabungan melakukan penilangan terhadap 3 unit kendaraan bermotor roda empatyang kedapatan parkir sembarangan serta melakukan penggembokan terhadap ban depan. Tindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan sehingga tidak parkir sembarangan kembali.
Usai penertiban, Asisten Umum Setdako Medan selaku Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, mengatakan penertiban akan terus dilakukan hingga kawasan Jalan Sisingamangraja terbebas dari loket bus.
‘’Kita akan terus melakukan penertiban, terlebih bagi pengusaha jasa angkutan yang tidak mengindahkan surat imbauan yang sudah kita beri sebelumnya. Tindakan penertiban ini sebagai bentuk bahwa kita tidak main-main untuk menegakan peraturan yang berlaku,’’ tegas Renward.(wol/mrz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post