MEDAN, Waspada.co.id – Komisi A DPRD Sumut meminta agar pihak kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun mengusut dugaan pengalihan fungsi lahan Jalan Timah di Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Kesimpulan itu diambil saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi A DPRD Sumut, Kamis (14/2). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Hanafiah Harahap, Wakil Ketua Komisi A Brilian Moktar, Ramses Simbolon, dan Nezar Djoeli.
Seperti yang disampaikan anggota Komisi A DPRD Sumut Ramses Simbolon, bahwa bangunan milik pengembang CV Dwi Jaya Manunggal Pratama diduga ilegal. Karena bangunan berdiri diatas lahan badan Jalan dan jalur hijau PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sementara lahan yang sebelumnya di atas badan jalan hingga saat ini belum ada perubahan peruntukan resmi sesuai Perda.
“Atas dasar apa badan jalan dialifungsikan sehingga berdiri bangunan. Kita suratin saja KPK, karena dengan berdiri bangunan tanpa izin resmi. Ini pasti ada persekongkolan dan conspirasi jahat,” tudingnya.
Dalam rapat juga terkuak, benar pihak PT KAI memberikan kontrak dan persetujuan kepada pihak ketiga. Sementara lahan dimaksud sebahagian merupakan lahan jalur hijau.
Pernyataan Ramses Simbolon juga disambung anggota komisi lainnya Nezar Djoeli. Ia menyebut, dalam pendirian bangunan diduga ada kejanggalan. Untuk itu, supaya pihak aparat hukum mengusut adanya dugaan pelanggaran hukum. “Atas dasar apa PT KAI menyewakan lahan jalur hijau? Ini diduga ada kejahatan terstruktur, sistematik dan masif,” ketusnya.
Pada kesempatan itu Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Hanafiah Harahap, selaku pimpinan rapat menyimpulkan bangunan revitalisasi pasar timah supaya dibatalkan atau distanvaskan. “Besar kemungkinan untuk dibongkar,” tegasnya.
RDP ini turut dihadiri perwakilan pedagang, kuasa hukum pedagang M Asril Siregar dan Surya Adinata. Tak lupa pula hadir Dirkeu PD Pasar Medan Osman Manalu, Kabid Lalin dan Angkutan Darat Dishub Medan Suriono, Kabag Perekonomian Pemko Medan Nasib, Dinas Perkim dan Penataan Ruang Pemko Medan Cahyadi dan PT KAI Simangunsong.(wol/mrz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post