• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Nasehat MUI Untuk Pemko Medan Soal Tempat Hiburan Ibarat “Hilang tak Berbekas”

4 tahun ago
in Medan
A A
0
Badan Usaha Bersertifikasi Halal di Medan Hanya 20 Persen

Istimewa

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Muhammad Hatta, menyebutkan bahwa hiburan atau tempat hiburan identik dengan kemaksiatan yang secara tegas di dalam hukum Islam adalah haram atau dosa. Apalagi tempat hiburan tersebut, secara terang-terangan menawarkan sesuatu yang benar-benar melanggar hukum Allah SWT.

Hatta sedikit menganalogikan. Jika harapan dibenturkan dengan kenyataan, maka akan menghasilkan sesuatu yang berbeda. Contohnya, MUI Kota Medan menginginkan masyarakat di kota ini memiliki mental dan akhlak yang baik sehingga menghasilkan ikon kota yang religius. Sementara di sisi lain, Pemerintah Kota Medan dengan mudah mengeluarkan izin kepada pengusaha tempat hiburan tersebut.

RelatedPosts

Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami

Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami

Rabu, 2023/02/01 15:40
HM Husni Minta Jamaah Sumut dan Aceh Ditempatkan di Raudah

HM Husni Minta Jamaah Sumut dan Aceh Ditempatkan di Raudah

Rabu, 2023/02/01 15:05
Pimpinan Dewan Sampaikan Pandangan Atas Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Kode Etik

Pimpinan Dewan Sampaikan Pandangan Atas Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Kode Etik

Rabu, 2023/02/01 15:01

“Diketahui atau tidak (oleh Pemko Medan, red), kenyataannya pengusaha tempat hiburan melakukan praktek seperti itu (maksiat). Di sinilah terjadi paradox antara harapan dan kenyataan tadi,” ungkapnya menyikapi aktivitas panti pijat tradisional Blowart di Jalan Pare Nomor 7, Kelurahan Darat Kecamatan Medan Baru, Jumat (11/1).

Lebih lanjut Hatta menyebutkan kalau Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata Kota Medan teledor dan lemah dalam hal pengawasan. Bahkan, pihaknya dan sejumlah alim ulama acap kali memberi masukan positif kepada Wali Kota Medan dan para pejabat di kota ini untuk segera menertibkan tempat-tempat yang mendatangkan mudharat atau dosa.

“Tapi, ya begitulah. Hilang tak berbekas masukan yang kita sampaikan tadi. Karena apa? Karena berbenturan dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang harus dicapai Pemko Medan dari sektor perizinannya, sehingga lupa dengan tujuan khusus yang ingin menjadikan masyarakat Medan yang beriman, bertaqwa dan memiliki tingkat religius,” imbuhnya.

Masih kata Hatta, MUI Kota Medan tidak memiliki kapasitas untuk memperingatkan para pengusaha tempat hiburan agar tidak menyediakan praktek-praktek yang dilarang oleh agama Allah SWT. Ada bidang khusus atau dinas tertentu yang mengawasi itu. “Lagi-lagi kita hanya bisa berharap yang bagus-bagus untuk kota ini,” pungkasnya.

Pada berita sebelumnya, panti pijat tradisional Blowart diduga menyediakan prostitusi terselubung. Hal itu diketahui langsung oleh anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar, saat melakukan inspeksi medadak (sidak) ke tempat usaha itu, Rabu (9/1) kemarin.

Melalui receptionist bermarga Nainggolan, tim yang turun sidak ditawari sejumlah paket syur. Sontak pernyataan itu membuat politisi Partai Hanura ini terkejut dan mempertanyakan izin yang diberikan Dinas Pariwisata Kota Medan.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN

Tags: jangga siregarMuhammad Hattapanti pijat tradisional
Previous Post

Yamaha R15 di India Sudah Pakai ABS

Next Post

Efek “Shutdown”, Trump Gertak Umumkan Status Darurat

Related Posts

Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami
Medan

Cemburu, Pekerja Kusuk Lulur Tradisional Tewas Dicekik Suami

Rabu, 2023/02/01 15:40
HM Husni Minta Jamaah Sumut dan Aceh Ditempatkan di Raudah
Medan

HM Husni Minta Jamaah Sumut dan Aceh Ditempatkan di Raudah

Rabu, 2023/02/01 15:05
Pimpinan Dewan Sampaikan Pandangan Atas Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Kode Etik
Medan

Pimpinan Dewan Sampaikan Pandangan Atas Pendapat Fraksi Terkait Ranperda Kode Etik

Rabu, 2023/02/01 15:01
Thaipusam 2023 Dimeriahkan Festival Jalanan di "Little India" Medan
Medan

Thaipusam 2023 Dimeriahkan Festival Jalanan di “Little India” Medan

Rabu, 2023/02/01 14:29
Dukung Pembentukan LPK, Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Medan Kunjungi Lapas Tanjung Gusta
Medan

Dukung Pembentukan LPK, Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Medan Kunjungi Lapas Tanjung Gusta

Rabu, 2023/02/01 14:03
2 Pelaku Geng Motor Sadis Ditangkap Serang Pemuda Pakai Sajam
Medan

2 Pelaku Geng Motor Sadis Ditangkap Serang Pemuda Pakai Sajam

Rabu, 2023/02/01 13:14
Next Post
Efek “Shutdown”, Trump Gertak Umumkan Status Darurat

Efek “Shutdown”, Trump Gertak Umumkan Status Darurat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Alokasi Dana Rp800 Miliar Difokuskan ke Medan Utara Untuk Program Fisik dan Non Fisik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142336 shares
    Share 56934 Tweet 35584
  • HIGHLIGHTS: Premanisme Menghambat Pertumbuhan UMKM di Medan, Jalan Brigjen Katamso Rusak dan Dewan Desak Realisasi TPA Regional Talun Kenas

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    218 shares
    Share 87 Tweet 55

Recent News

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

Rabu, 2023/02/01 16:27
Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

Rabu, 2023/02/01 16:24
Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

Rabu, 2023/02/01 16:22
Gubernur Sumut: Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah Capai 80 Persen

Gubernur Sumut: Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah Capai 80 Persen

Rabu, 2023/02/01 16:08
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Program Jaminan Sosial

1 Februari 2023
Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

Rafi Ahmad Bawa RANS Ekspansi ke Industri F&B

1 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.