• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Menpan: Tak Lama Lagi Gaji Perangkat Desa Setara Golongan II

2 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Menpan: Tak Lama Lagi Gaji Perangkat Desa Setara Golongan II

foto: CNN Indonesia

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, Waspada.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memastikan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menaikkan gaji perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIa tak lama lagi akan terwujud.

Ia mengatakan hal ini lantaran kementeriannya dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah turut mengamini keinginan Jokowi. Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tengah menyiapkan dasar hukum kenaikan gaji, berupa Peraturan Pemerintah (PP).

RelatedPosts

Ridwan Kamil Akui KTJ Bodabek Efektif Tekan Laju Penularan Covid-19

Ridwan Kamil Akui KTJ Bodabek Efektif Tekan Laju Penularan Covid-19

15 menit ago
DPRD Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengeketa Lahan di Bandara Sibisa

DPRD Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengeketa Lahan di Bandara Sibisa

15 menit ago
Demokrat: Bantuan Rp9 Miliar Bangun Museum SBY-ANI Bukan Permintaan SBY

SBY Akan Keluarkan Pernyataan Sikapi KLB Demokrat

2 jam ago

Bila PP selesai dibuat, kata Syafruddin, akan segera diteken presiden. Setelah itu, penggajian perangkat desa setara PNS golongan IIa pun dipastikan sudah bisa terjadi.

“Kami sudah setuju, tapi PP ada di Kemendagri. Targetnya dua minggu kata Mendagri. Begitu keluar PP, langsung berlaku,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/1).

Lebih lanjut, Syafruddin mengatakan nantinya perangkat desa tidak hanya mendapat kesetaraan gaji selayaknya PNS golongan IIa.

“Termasuk tunjangan juga, kan sesuai dengan aturan UU,” ucapnya singkat.

Sementara merujuk pada PP Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil disebutkan bagi abdi negara golongan IIa yang belum memiliki pengalaman kerja memperoleh gaji Rp1.926.000.

Ada 33 masa kerja golongan (MKG) yang ditetapkan dalam PP tersebut untuk PNS Golongan IIa. Bagi yang masa kerja golongannya telah 33 tahun mengantongi gaji Rp3.213.000.

Sayangnya, Syafruddin belum ingin menjelaskan lebih rinci mengenai peralihan hak gaji yang didapat perangkat desa bila dilihat dari stratanya masing-masing.

Pasalnya, dalam struktur perangkat desa terdapat beberapa strata dimulai dari sekretaris desa (sekdes), kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi) hingga kepala Dusun/bayan (kadus).

Sebelumnya di hadapan para perangkat desa se-Indonesia yang berkumpul di Jakarta, Jokowi berjanji akan meningkatkan gaji perangkat desa setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIa.

“Tetapi yang paling penting, sudah kita putuskan bahwa perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIa,” ujar Jokowi yang langsung disambut riuh ribuan perangkat desa, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1). (cnn/data2)

Tags: gajiMenPAN-RBperangkat desa
Previous Post

Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Terancam 6 Tahun Bui

Next Post

Ternyata Kotoran Telingan Ada Golongan Juga Loh

Related Posts

Ridwan Kamil Akui KTJ Bodabek Efektif Tekan Laju Penularan Covid-19
Indonesia Hari Ini

Ridwan Kamil Akui KTJ Bodabek Efektif Tekan Laju Penularan Covid-19

15 menit ago
DPRD Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengeketa Lahan di Bandara Sibisa
Indonesia Hari Ini

DPRD Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengeketa Lahan di Bandara Sibisa

15 menit ago
Demokrat: Bantuan Rp9 Miliar Bangun Museum SBY-ANI Bukan Permintaan SBY
Politik

SBY Akan Keluarkan Pernyataan Sikapi KLB Demokrat

2 jam ago
Jokowi Marah Lagi, Menteri Belum Punya Aura Krisis dan Terjebak Pekerjaan Harian
Indonesia Hari Ini

Setahun Pandemi, Jokowi: Kesehatan Masyarakat yang Utama

2 jam ago
Memanas, Demokrat Sumut Akan Bubarkan KLB Ilegal
Ekonomi dan Bisnis

Indonesia Punya Potensi 464 Titik Harta Karun Bawah Laut, Ini Lokasinya

2 jam ago
Istana: Presiden Jokowi Tak Berencana Reshuffle Kabinet
Ekonomi dan Bisnis

Jokowi: Jangan Sampai Proyek Pemerintah dan BUMN Pakai Impor

3 jam ago
Next Post

Ternyata Kotoran Telingan Ada Golongan Juga Loh

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Rokok Luffman Lolos Cukai, Pemerintah Merugi

    Bobby Paten, Mampu Rubuhkan Bangunan Tanpa SIMB Milik Orang Kuat

    13272 shares
    Share 5309 Tweet 3318
  • Rubuhkan Bangunan Milik Benny Basri, Ihwan Ritonga Apresiasi Langkah Bobby

    9743 shares
    Share 3897 Tweet 2436
  • KLB Demokrat Digelar di Sumut, Heri Zulkarnaen: Besok 33 DPC Akan Apel Siaga

    3832 shares
    Share 1533 Tweet 958
  • KLB Partai Demokrat Diselenggarakan di Sumut, Politisi Senior: Kita Dukung

    3441 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Senior Partai Demokrat Sumut Dukung KLB

    2099 shares
    Share 840 Tweet 525

Recent News

Ridwan Kamil Akui KTJ Bodabek Efektif Tekan Laju Penularan Covid-19

Ridwan Kamil Akui KTJ Bodabek Efektif Tekan Laju Penularan Covid-19

15 menit ago
DPRD Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengeketa Lahan di Bandara Sibisa

DPRD Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengeketa Lahan di Bandara Sibisa

15 menit ago
Untuk Meningkatkan Kamtib, Rutan Perempuan Rolling Kunci Kamar Hunian

Untuk Meningkatkan Kamtib, Rutan Perempuan Rolling Kunci Kamar Hunian

1 jam ago
Memanas, Demokrat Sumut Akan Bubarkan KLB Ilegal

Memanas, Demokrat Sumut Akan Bubarkan KLB Ilegal

2 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ridwan Kamil Akui KTJ Bodabek Efektif Tekan Laju Penularan Covid-19

Ridwan Kamil Akui KTJ Bodabek Efektif Tekan Laju Penularan Covid-19

5 Maret 2021
DPRD Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengeketa Lahan di Bandara Sibisa

DPRD Minta Pemerintah Segera Selesaikan Sengeketa Lahan di Bandara Sibisa

5 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.