JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, penerimaan negara dari industri hulu migas di tahun 2018 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Pada 2018, pendapatan negara yang berasal dari industri hulu migas mencapai USD17,5 miliar atau setara Rp246,7 triliun (mengacu kurs Rp14.100 per USD).
Bahkan angka tersebut melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Target penerimaan negara dari industri hulu migas di APBN sendiri sebesar USD11,9 miliar.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, capaian penerimaan negara ini cukup mengobati biaya cost recovery yang terus meningkat. Cost recovery sendiri tercatat pada 2018 mencapai USD11,70 miliar.
“Penerimaan negara tahun 2018 USS17,50 miliar. Tahun sebelumnya USD12,71 miliar. Event cost recovery meningkat tapi penerimaan negara juga meningkat,” ujarnya dalam acara paparan kinerja di Kantor Pusat SKK Migas, Jakarta, Rabu (16/1/209).
Menurut Dwi, pencapaian penerimaan negara di tahun 2018 mendorong target di APBN 2019. Tak tanggung-tanggung, target penerimaan negara di industri hulu migas sendiri ditetapkan mencapai USD17,5 miliar.
“Melihat tren penerimaan dari hulu migas yang semakin meningkat, kami optimis dapat mencapai, bahkan melebihi target yang ditetapkan dalam APBN 2019,†katanya.
Sementara itu dari sisi investasi, sektor hulu migas ditargetkan bisa mencapai USD14,79 miliar di 2019. Dari jumlah tersebut target pengembalian biaya operasi alias cost recovery di patok sebesar USD10,22 miliar.
Sementara itu, realisasi investasi di tahun 2018 sendiri mencapai USD12 miliar. Angka tersebut hanya mencapai 84% dari target dalam WP&B yang disepakati sebesar USD14,2 miliar.
Belum optimalnya realisasi tersebut juga dipengaruhui cost recovery sebesar USD11,7 miliar (unaudited) atau setara 112% dari target APBN 2018 sebesar USD10,1 miliar.
“Untuk investasi realiasi 2018 itu USD11,99 miliar. Target 2019 mencapai USD14,79 miliar,” ucapnya
Discussion about this post