MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi D DPRD Medan, Hendra DS, menilai wacana pemindahan kantor Wali Kota Medan ke lahan eks RS Tembakau Deli harus dipertimbangkan ulang. Sebab, rencana tersebut dikhawatirkan bakal menimbulkan kemacatan di wilayah tersebut.
“Kita dukung pemindahan itu karena gedung saat ini kurang representatif. Tapi alangkah lebih baik, pemindahan tersebut memperhatikan berbagai aspek, termasuk kondisi di kawasan tersebut,” ungkap Hendra, Selasa (22/1).
Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Medan itu khawatir, bila pemindahan kantor Wali Kota Medan ke lahan eks RS Tembakau Deli dapat menambah kemacatan di kawasan Jalan Putri Hijau. Di mana, lahan eks RS Tembakau Deli berada persis di depan kantor Ditlantas Polda Sumut dan kerap ramai didatangi warga untuk mengurus pajak.
“Kita khawatir, semakin macat kawasan itu. Ada kantor Samsat dan sudah mulai banyak pula apartemen di sana yang dibangun,” bilangnya.
Hendra meminta, pemindahan kantor Wali Kota Medan harus ke lokasi yang tepat dan penuh kajian. Pemindahan itu jangan pula menimbulkan masalah baru. “Kalau boleh, cari saja lahan yang masih banyak tanah kosong. Contohnya di kawasan Polonia atau daerah lain,” bebernya.
Sementara Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, mendukung rencana pemindahan kantor Wali Kota Medan. Sebab, lokasi saat ini dianggap sudah tidak representatif. Namun, Salman mengatakan ada beberapa catatan yang harus menjadi pertimbangan.
“Apabila nantinya jadi dipindah, maka lahan yang lama jangan pula dijual kepada pihak swasta untuk kepentingan bisnis. Kalau sampai itu terjadi, pasti menolak keras karena aset pemerintah sampai dijual,” tegas Salman.
Dia menyarankan lahan yang lama dipergunakan untuk kepentingan publik. Semisal, taman untuk tempat rekreasi kecil. “Pemindahan kantor Pemko Medan harus representatif. Artinya, melalui kajian mendalam dan diharapkan dapat menghimpun seluruh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas yang ada. Dengan kata lain, dinas-dinas tidak jauh dari kantor Wali Kota. Hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses,” urainya.
Keberadaan balai kota yang sekarang ini memang lahannya cukup sempit. Bahkan, ketika terjadi unjuk rasa dengan jumlah massa yang besar, maka otomatis lalu lintas di Jalan Kapten Maulana Lubis lumpuh dan terpaksa dialihkan.
“Kantor yang baru nantinya harus dapat menampung jumlah demonstran yang cukup banyak, sehingga tidak melumpuhkan arus lalu lintas. Kalau lahan yang baru tetap sama membuat kemacetan ketika terjadi demo, maka tidak perlu dipindah. Lebih baik tetap yang sekarang saja,” tegasnya.
Sekedar diketahui, Pemko Medan telah melayangkan surat kepada Menteri BUMN, Rini Sumarni, terkait permohonan pemanfaatan lahan eks RS Tembakau Deli. Hingga kini belum ada jaawaban yang pasti.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post