MEDAN, Waspada.co.id – Warga masyarakat yang berdomisili di Jalan Harapan Pasti Timur, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, mengeluhkan tidak adanya saluran air bersih ke daerah mereka. Untuk kebutuhan air bersih, kata salah seorang warga bernama Doro, masyarakat menggunakan air sumur bor.
“Tolonglah pak! Kami di sini (Harapan Pasti Timur) butuh saluran air bersih dari PDAM Tirtanadi untuk kebutuhan Mandi Cuci Kakus (MCK). Sebab, selama ini kami hanya menggunakan air sumur bor. Airnya keruh, sering buat kulit gatal-gatal,” keluhnya saat Reses I Tahun 2019 anggota DPRD Medan, Hendra DS yang digelar di Jalan Harapan Pasti Timur Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Senin (28/1) sore.
Dalam reses politisi Hanura itu, banyak masyarakat di Medan Denai masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan e-KTP dan Bantuan Beras Miskin (Raskin) dari pemerintah. Seperti yang disampaikan David Siregar yang menyebutkan hingga kini KTP miliknya belum tercetak.
“Saya hanya menerima resi saja.Kayakmana itu pak? Kapan kami bisa dapatkan e-KTP itu pak,” pintanya.
Menyahuti permintaan warga itu, Hendra DS menyebutkan kalau terkait permintaan warga untuk penyediaan saluran air bersih PDAM Tirtanadi bukan wewenangnya Pemko Medan. Begitupun kata Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Medan itu, dirinya berjanji untuk membantu pengurusannya kepada pihak PDAM Tirtanadi.
“PDAM itu milik Pemprovsu. Namun, buat dulu permohonan dari warga yang mau dialiri saluran air bersih itu, saya nanti akan coba menguruskan dan mengusulkan ke PDAM kita untuk masukkan pipa besar itu ke daerah ini,” jawabnya.
Sementara, soal e-KTP, memang saat ini berdasarkan laporan dari Disdukcapil masih kosong blangko e-KTP sehingga harus menggunakan resi pengganti KTP.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post