BAGHDAD, Waspada.co.id – Pemerintah Irak menyatakan Natal sebagai hari libur nasional di seluruh negeri untuk “memperingati kelahiran Yesus Kristus.”
Dua puluh lima Desember kini akan menjadi hari libur bagi penduduk negara itu yang mayoritas penduduknya Muslim, bukan hanya umat Kristen seperti yang terjadi selama puluhan tahun.
Pemerintah mengatakan melalui Twitter, Selasa (25/12):
We extend our warmest wishes to Christians in Iraq and around the world for a very happy and peaceful Christmas. pic.twitter.com/eqOR2JJ0LS
— Government of Iraq – الحكومة العراقية (@IraqiGovt) December 25, 2018
“Selamat Natal untuk umat Nasrani, seluruh warga Irak dan semua yang merayakan di seluruh dunia,” kata pemerintah Irak melalui akun resmi Twitter, Selasa (25/12).
Irak akhirnya meresmikan Natal yang diperingati setiap 25 Desember sebagai hari libur nasional.
Kabinet Irak menyetujui undang-undang itu pada Selasa (25/12), bertepatan dengan “kelahiran Yesus Kristus”, menurut rilis pemerintah Irak seperti dikutip CNN.
Selama beberapa dekade sebelumnya, hari libur saat Natal hanya berlaku bagi umat Nasrani. Namun dengan adanya aturan baru ini, hari libur Natal berlaku bagi semua warga Irak.
Di Baghdad, umat Kristen Irak berkumpul di Gereja Saint George Chaldean untuk misa, Selasa (25/12). Misa itu juga dihadiri ulama penting Syiah dan Sunni.
Sebelum invansi Amerika Serikat dan sekutinya ke Irak pada 2003, ada sekitar 1,4 juta umat Nasrani di negera itu. Namun, jumlah mereka berkurang sekitar 300 ribu orang setelah ratusan ribu umat Nasrani meninggalkan Irak karena kekerasan dan serangan oleh berbagai kelompok bersenjata selama bertahun-tahun.
Baru-baru ini, kebangkitan ISIS di Irak memaksa banyak umat Nasrani yang tersisa untuk melarikan diri dari Irak atau dibunuh. Pada 2016, kota tua Kristen di Irak, Bartella, merayakan Natal untuk pertama kalinya dalam dua tahun setelah dibebaskan dari ISIS. (cnn/voa/data2)
Discussion about this post