• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Mancanegara

Dianggap Abai Nasib Rohingya, Lembaga HAM Korsel Cabut Penghargaan San Suu Kyi

4 tahun ago
in Mancanegara, Warta
A A
0
PBB: Aung San Suu Kyi Harusnya Mundur

Aung San Suu Skyi (AFP)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SOEUL, Waspada.co.id – Lembaga hak asasi manusia terbesar di Korea Selatan akan mencabut penghargaan Gwangju yang diberikan kepada pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi. Mereka menganggap peraih Nobel Perdamaian itu abai atas kekejaman aparat dan kelompok radikal Buddha kepada etnis Rohingya.

“Ketidakpeduliannya atas kekejaman terhadap Rohingya bertentangan dengan nilai-nilai yang diraih oleh Penghargaan Hak Asasi Manusia Gwangju yang melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia,” tutur juru bicara Yayasan Memorial Korea Selatan 18 Mei, seperti dikutip AFP, Senin (17/12).

RelatedPosts

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/28 00:01
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

Senin, 2023/03/27 23:00
Mahfud-MD-Sri-Mulyani

Mahfud MD Diminta Jelaskan Transaksi Rp349 triliun ke DPR

Senin, 2023/03/27 22:00

Penghargaan Hak Asasi Manusia Gwangju diberikan oleh Yayasan Memorial Korea Selatan 18 Mei kepada individu, kelompok atau lembaga yang telah berkontribusi dalam memajukan hak asasi manusia, demokrasi dan perdamaian dunia.

Yayasan ini didirikan pada 1994 untuk memperingati pemberontakan pro-demokrasi 1980 di Gwangju, yang menyebabkan lebih dari 200 orang terbunuh dan terluka.

Saat dinobatkan penghargaan itu pada 2004 lalu, Suu Kyi tak dapat menerima penghargaan karena sedang menjalani tahanan rumah dijatuhkan oleh junta militer.

Selain Penghargaan Gwangju, pemimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi itu juga dinobatkan sebagai peraih Nobel Perdamaian pada 1991 dan sederet penghargaan lainnya. Namun, sejak peristiwa pembantaian terhadap kaum minoritas Rohingya terkuak, Suu Kyi dituduh apatis terhadap kasus tersebut.

Pada November lalu, Amnesty Internasional juga mencabut gelar Suu Kyi sebagai Duta Besar Penghargaan Hati Nurani dengan alasan serupa.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyatakan kasus kekerasan terhadap minoritas Rohingya sebagai tindakan genosida. (cnnindonesia/ags/data2)

Tags: Aung San Suu KyigenosidaLembaga HAM KorselPBBRohingnya
Previous Post

JK: Kotak Suara Kardus Sudah Disetujui KPU dan Partai

Next Post

Kadis Dukcapil Bantah E-KTP yang Tercecer untuk Penggelembungan Suara

Related Posts

Rahmad-Bagja
Indonesia Hari Ini

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/28 00:01
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut
Indonesia Hari Ini

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

Senin, 2023/03/27 23:00
Mahfud-MD-Sri-Mulyani
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD Diminta Jelaskan Transaksi Rp349 triliun ke DPR

Senin, 2023/03/27 22:00
JOKOWI
Indonesia Hari Ini

Jokowi Minta Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan ke Pasar Murah dan Santunan Fakir Miskin

Senin, 2023/03/27 21:00
HARGA-BERAS
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras Berangsur Normal di Pasar Pekan Ini

Senin, 2023/03/27 19:55
Panin-Dai-Chi-Life
Ekonomi dan Bisnis

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Tutup Usia Rp2 Miliar Pada Ahli Waris di Medan

Senin, 2023/03/27 19:00
Next Post
Ini Klarifikasi Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Soal KTP-el Tercecer di Bogor

Kadis Dukcapil Bantah E-KTP yang Tercecer untuk Penggelembungan Suara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    2571 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154420 shares
    Share 61768 Tweet 38605
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1608 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3080 shares
    Share 1232 Tweet 770

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/28 00:01
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

Senin, 2023/03/27 23:33
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

Selasa, 2023/03/28 00:03
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

Senin, 2023/03/27 23:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

28 Maret 2023
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

27 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.