MEDAN, Waspada.co.id – Tim Pegasus Polsek Medan Sunggal menangkap buronan kasus bobol rumah mewah dengan kerugian harta benda sekitar Rp100 juta.
Selain tersangka Jefri Wanda Sigalingging alias Jefri (31) penduduk Jalan Bunga Teratai, Pasar II, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, polisi juga sedang mengembangkan kasus tersebut.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol H Yasir Ahmadi, melalui Panit II Reskrim Ipda J Simamora, kepada Waspada Online, mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (23/8) tersangka bersama dua temannya di rumah Otto Van Bismar Kaban (58) yang berada di Jalan Bunga Kenanga, Kecamatan Medan Selayang.
Sedangkan korban bersama keluarganya tengah berada dikediamannya yang berada di Jalan Mahoni, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Korban ditelepon adik iparnya, Erna Girsang, jika kondisi rumahnya sudah sangat berantakan yang diduga dimasuki maling.
“Setelah mendapat kabar adik iparnya, korban pun pulang ke Medan, Rabu (26/9) lalu. Setelah dicek, barang milik korban seperti 10 daun pintu kayu, 3 buah pintu besi, 1 set AC, 1 buah kulkas, 1 unit mesin genset, 2 set alat sound system, 1 unit TV, 1 unit mesin cuci, 1 set buffet, 3 set besi garasi, dan 1 buah daun pintu besi, raib,” ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Philip Purba, bersama Tim Pegasusnya langsung turun ke lokasi kejadian dan berkat kerja sama yang baik akhirnya tersangka Jepri berhasil dibekuk. Sedangkan dua pelaku lagi terus dikejar.
“Lebih baik menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” imbau mantan Panit II Reskrim Polsek Medan Sunggal ini.(wol/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post