JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis daftar dan nama-nama para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman sendiri dilakukan lewat BKN lewat portal SSCN.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, pihaknya menargetkan agar pengumuman CPNS 2018 dari seluruh lembaga dan instansi paling lambat diumumkan pada hari ini. Para peserta bisa mengetahui pengumuman lulus atau tidaknya lewat website SSCN ataupun website pribadi dari lembaga terkait.
Sementara itu,berdasarkan data BKN hingga pukul 20.27 WIB ini baru sekitar Instansi yang mengumumkan hasil seleksi administrasinya via portal SSCN. Keempat puluh instansi tersebut yakni Komisi Yudisial, lalu ada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kementerian Sekretariat Negara, 38 Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur dan Pemerintah Kota Bandung.
Kemudian ada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Nasional HAM (Komnas HAM), Badan Pemeriksa Keuangan, Kabupaten Kendal dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kemudian ada Kabupaten Subang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Pemerintah Kota Sibolga, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Cilacap, Kota Depok, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora.
Lalu Kementerian Luar Negeri, Pemkab Ciamis, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Tegal, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Bangka Kabupaten Bangka Tengah hingga Pemprov Jawa Tengah juga sudah mengumumkan. Selanjutnya ada Kabupaten Banyuasin, LAPAN, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), PPATK, Kementerian Keuangan, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bantu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan terakhir Pemerintah Kota Palembang.
Bagi para pelamar yang melamar ke posisi pada instansi tersebut bisa langsung segera melihat hasilnya lewat portal SSCN. Atau para pelamar juga bisa melihatnya lewat website pribadi dari instansi tersebut.
“Kami wajibkan instansi masing-masing melakukan pengumuman di website masing-masing (juga) supayaaksima. Pengumuman harus disampaikan kepada publik paling lambat 21 Oktober 2018,” ujarnya kepada Okezone, Minggu (21/10/2018).
Setelah seluruh hasil kelulusan peserta seleksi administrasi selesai, nantinya akan segera diumumkan kapan dan di mana peserta yang lulus bisa mengikuti tahap selanjutnya. Adapun tes atau seleksi selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi yang lulus seleksi administrasi, Kartu Tanda Peserta Ujian Dapat Dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus melalui laman SSCN pada 21 Oktober-26 Oktober 2018. Pencetakan sendiri menggunakan Nomer Induk Kepegawaian dan password yang sama dengan NIK dan password saat pendaftaran di portal SSCN.
Discussion about this post