MEDAN, Waspada.co.id – Asyik mengonsumsi narkoba, DS (44) berhasil dibekuk di Jalan Flamboyan, Gang Sejati, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Dari tersangka warga Dusun Tanjung Putri, Desa Namukur Utara, Kecamatan Bingai, Kabupaten Lamgkat, polisi menyita barang bukti, 2 bungkus plastik kelip kecil berisi sabu sekitar 0,16 gram, 2 kaca pirex berisi sabu berat kotor 2.60 gram, alat isap sabu, dan 2 mancis.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Philip Purba, Senin (29/10), mengatakan awalnya adanya informasi masyarakat bahwa di Gang Sejati tepatnya di salah satu gubuk sering dijadikan teransaksi atau mengunakan narkoba.
Tim Reskrim dipimpin Panit II Reskrim Ipda J Simamora SH langsung mendatangi lokasi. Setibanya dekat gubuk melihat tersangka sedang menggunakan narkotika.
Tanpa buang waktu, petugas langsung menangkap tersangka bersama barang bukti. Sementara temannya melarikan diri.
“Dari pengakuan tersangka dia sedang menggunakan sabu bersama empat temannya inisial DS. WD dan P. Saat ini tersangka telah diamankan bersama barang bukti,” pungkasnya.(wol/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post